Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ratusan Pemegang Polis Bumiputera Sampaikan Somasi Massal ke OJK

📅 Rabu, 10 Nov 2021, 14:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ratusan Pemegang Polis Bumiputera Sampaikan Somasi Massal ke OJK Doc: ANTARA/HO-Tim Biru
Ket. Ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera melakukan aksi damai yang dibarengi dengan penyampaian somasi massal di Kantor Pusat OJK di awasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11).

JAKARTA - Ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera melakukan aksi damai yang dibarengi dengan penyampaian somasi massal kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi di Indonesia.

Aksi tersebut dilakukan di Kantor Pusat OJK di awasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11), oleh kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar Asuransi Bumiputera atau lebih dikenal dengan sebutan "Tim Biru".

Somasi tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan menjadi somasi kedua setelah somasi pertama ditujukan kepada manajemen AJB Bumiputera.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/11), Rudhi Mukhtar dari Tim Biru menjelaskan somasi kepada OJK dilakukan lewat kuasa hukum Tim Biru, yakni Kertopati & Co. Dalam surat somasi tersebut, pihaknya meminta OJK dalam waktu 14 hari kerja melakukan sejumlah tindakan.

"Pertama, menjamin kepastian dan percepatan proses penyelesaian atau pembayaran klaim asuransi Tim Biru baik dari sisi waktu, cara penyelesaian maupun transparansi proses penyelesaian, termasuk tidak terbatas memberikan izin PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," ujar Rudhi.

Tim Biru juga meminta OJK menindaklanjuti permohonan pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera untuk pembayaran klaim asuransi pemegang polis, serta memerintahkan dan mengawasi AJB Bumiputera segera menindaklanjuti pencairan uang reasuransi dari masing-masing polis asuransi pemegang polis.

Terakhir, OJK diminta menggunakan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam pasal 6, 8, 9, 28, dan 30 UU tentang OJK, dan melakukan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Koordinator Tim Biru Fien Mangiri menambahkan, Tim Biru telah berupaya dan menuntut pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017. Banyak upaya sudah dilakukan, antara lain pada Juni 2020 mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.

Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, Tim Biru melakukan aksi damai di depan Kantor Pusat Bumiputera Jakarta, pada Februari 2021 melakukan aksi damai di kantor OJK, dan Maret 2021, beberapa elemen pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA). Namun, hingga hari ini proses pembentukan BPA tak kunjung selesai, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Penetapan Panitia Pemilih BPA pada 1 September 2021.

"Yang terbaru kami juga melakukan audiensi secara daring dengan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di tengah masih berlarut-larutnya proses pembentukan Panitia BPA," ujar Fien Mangiri.

Selain itu, lanjutnya, para pemegang polis di Tim Biru hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian untuk menuntut haknya yaitu pembayaran uang polisnya. Upaya pemegang polis baik melalui OJK maupun BPA Bumiputera untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik juga tidak mendapat tanggapan positif.

"Sementara kebutuhan hidup terus mendesak di masa pandemi Covid-19 dan tidak bisa dItunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah dana pendidikan anak, maka itu kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan melakukan somasi secara massal kepada OJK selaku otoritas tertinggi dan satu-satunya untuk industri asuransi di RI," kata Fien.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.