Marsma TNI Oki Yanuar Resmi Menjabat Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Udara
📅 Senin, 09 Agu 2021, 15:53 WIB | Oleh: Agus Supriyatna
Doc: Istimewa
CILANGKAP- Hari Jumat (6/8), bertempat di Gedung Auditorium, Denma Mabesau, Cilangkap, Jakarta, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin Penerimaan Jabatan Kepala Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja Angkatan Udara (Kapuslaiklambangjaau) Marsma TNI TBH Age Wiraksono. Dalam kesempatan yang sama juga digelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Udara (Kadislitbangau).
Demikian keterangan dari Dispen TNI AU yang diterima Koran Jakarta, Senin (9/8). Menurut Dispen TNI AU, pejabat yang melaksanakan sertijab yaitu, Kadislitbangau dari Marsma TNI Farrid Hidayat H kepada Marsma TNI Oki Yanuar.
"Upacara berlangsung secara sederhana dan khidmat dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ditentukan," kata Dispen TNI AU.
Masih menurut Dispen TNI AU, acara diawali dengan pengambilan sumpah jabatan pejabat yang baru. Dilanjutkan penyematan tanda jabatan, dan diakhiri penandatanganan Pakta Integritas serta berita acara serah terima jabatan.
"Penerimaan jabatan dan serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/645/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 tentang pemberhentian dari/dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Surat Perintah Kasau Nomor Sprin/943/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021" kata Dispen TNI AU.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto para Asisten Kasau, Wakapuslaiklambangjaau, Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, dan para Kepala Dinas di Jajaran Mabesau.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!