Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPPT Dorong Pengembangan EBT Melalui Inovasi Teknologi

📅 Rabu, 28 Jul 2021, 14:13 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BPPT Dorong Pengembangan EBT Melalui Inovasi Teknologi Doc: Istimewa
Ket. Webinar Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan.

JAKARTA - Kebutuhan energi Indonesia terus meningkat hingga saat ini, namun penyediaannya masih didominasi energi fosil.

Di sisi lain Indonesia juga berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada tahun 2030 sebesar 29 persen yang diperkuat melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pada bulan November 2016.

Karena itu, pengembangan teknologi energi baru terbarukan (EBT) terus didorong sebagaimana amanat dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan beberapa program guna mengurangi karbon, yang berarti pula mengurangi pemanfaatan bahan bakar fosil, melalui beberapa strategi, di antaranya mandatori biodiesel, co-firing PLTU, pemanfaatan refuse derived fuel (RDF), biogas, penggantian diesel dengan pembangkit listrik energi terbarukan termasukan yang berbasis hayati, pemanfaatan nonlistrik/ nonbiofuel seperti briket, dan pengeringan hasil pertanian.

Untuk menjamin keberhasilan penerapan teknologi di atas, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengundang seluruh stakeholders berdiskusi serta berbagi peran dalam webinar Pekan Inovasi Energi Baru dan Terbarukan.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pengembangan EBT ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder terkait terutama yang terkait dengan pengelolaan energi yaitu PLN dan Pertamina dengan didukung oleh lembaga penyelenggara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) nasional.

BPPT sebagai salah satu penyelenggara IPTEK memiliki peran melaksanakan perekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, alih teknologi, difusi teknologi, serta komersialisasi teknologi. Ketujuh peran ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019. Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU SISNAS IPTEK).

Hammam menyebut peran ekosistem teknologi di bidang energi akan menjadi kunci keberhasilan Indonesia mencapai target pemanfaatan EBT, terlebih biaya pendirian infrastrukturnya memiliki tren menurun setiap tahunnya. "Karena itu, peluang ini harus dimanfaatkan dan memiliki potensi yang sangat besar jika dikelola secara maksimal," ucapnya.

Dirinya menyebut BPPT telah membangun beberapa pilot plant EBT dalam upaya pemenuhan energi bersih di Indonesia, di antaranya inovasi teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi skala kecil modular, bahan bakar nabati (BBN) B-50 dan green fuel DED uji roadshow B50, pembangkit listrik tenaga biogas, pilot plant fluid catalytic cracking 300L per hari, hingga pengembangan sistem charging kendaraan listrik beserta kajian baterainya.

Pilot plant serta kajian di bidang energi tersebut haruslah dibawa ke tingkat yang lebih besar, yaitu dalam skala industri. Hammam menilai diperlukan peran ekosistem teknologi untuk memperbesar lingkup penerima manfaat EBT, jangan sampai teknologi karya anak negeri ini tidak terdengar, yang mengakibatkan Indonesia harus mengambil opsi impor energi.

Hammam berharap dengan adanya Pekan Inovasi EBT dapat memberikan masukan, gagasan, dan strategi untuk mencapai target penggunaan energi baru terbarukan di Indonesia menuju net zero emission dengan harga energi yang terjangkau oleh masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Pekerja Singapura Dinobatka...
Luar Negeri
Swiss Tak Lagi Netral dan P...
Luar Negeri
Ekuador Makin Kacau, Status...
Luar Negeri
Filipina Gelontorkan 362 Ju...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.