Rektor Untirta Apresiasi Kemendikbud Bongkar PTS Palsu di Banten
📅 Kamis, 29 Apr 2021, 20:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
SERANG - Rektor Universitas Sultan Ageng Tiryatasa (Untirta) Banten, Prof DR Fatah Sulaeman, mengaku sangat prihatin dan kecewa, terkait adanya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) palsu di Banten, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani.
"Tentu motif pemalsuan ini jika memang terjadi, sangat mencederai dunia pendidikan tinggi, dan telah terjadi pembohongan publik," ujar Fatah Sulaeman kepada watawan, Kamis (29/4).
Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi kepada pihak Kementerian Pendidikan,kebudayaan dan Ristek, yang telah berhasil melacak dan melakukan tindakan tegas, berupa pembinaan maupun sanksi yang tegas kepada enyelenggara pendidikan yang diduga palsu tersebut."Tidak menutup kemungkinan akan dikakukan proses hukum bagi PTS yang memang terbukti telah melakukan pemalsuan, baik terkait proses administratif kelembagaan maupun jenis pemalsuan lainnya," ujar Fatah.
Sebelumnya, Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) Paristiyanti Nurwardani membeberkan lima perguruan tinggi swasta (PTS) yang memiliki izin diduga palsu. PTS tersebut berada di Provinsi Jawa Timur dan pindah ke Provinsi Banten"PTS dengan izin asli palsu (Aspal) ini ada di Jawa Timur dan pindah ke Banten," ungkap Paristiyanti Nurwardani melalui daring, Kamis (29/4).
Ia menyebut, izin operasional yang dipalsukan di antaranya SK izin perubahan nama dan lokasi PTS di Jawa Timur pindah ke Banten. Lalu izin pembukaan program pendidikan (prodi) akuntansi untuk jenjang sarjana di PTS tersebut."Jadi SK PTS diduga palsu dan SK Sarjan prodi akuntansi juga diduga palsu," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Izin SK yang dipalsukan lainnya, masih ujar Paristiyanti, izin membuka jenjang magister prodi kenotariatan hingga izin prodi jenjang doktor untuk ilmu hukum juga diduga palsu."Izin penggabungan 2 sekolah tinggi di Banten juga diduga palsu. Ini sangat luar biasa," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!