Korona di Tangerang Melambat
📅 Rabu, 21 Apr 2021, 06:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pertumbuhan Covid di KotaTangerang dari hari ke hari terus melambat.
"Rata-rata pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang belakangan ini hanya sekira 20 orang per hari," ujarnya, saat meresmikan Polsek Pinang, Tangerang, Senin (20/4).
Arie menjelaskan, dulu kasus Covid-19 sampai 60 orang lebih per hari pas awal-awal Januari dulu. Sekarang sudah 20-an perhari.
Penekanan angka positif Covid-19 di KotaTangerang karena adanya kerja sama antara Pemerintah KotaTangerang TNI, dan Polri.
"Tentu saja semua ini bukan kerja sendiri tapi kerja sama dengan pihak TNI Polri yang mana terus menegakan protokol kesehatan ke masyarakat," kata Arief.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arief berterimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk penegakan prokes.
Penerapan Prokes
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten TangerangProvinsi Banten mengingatkan seluruh pedagang takjil dan layanan sejenisnya serta para pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kepada masyarakat yang ingin berdagang takjil saat bulan puasa ini, harus menerapkan prokesdengan ketat. Karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi usai memberikan edukasi kepada pedagang di kawasan Perum Sudirman Indah Tigaraksa Tangerang, Selasa (20/4).
Sesuai ketentuan yang ada, menurut dia, para pedagang takjil tersebut diizinkan berjualan selama bulan Ramadhan dengan syarat harus membatasi jumlah pengunjung, guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Ini sudah kegiatan tahunan, selama itu tidak melanggar ketertiban umum, tidak melanggar Perda dan berjualan ditempat yang diperbolehkan. Maka tidak jadi masalah tetapi tetap patuhi prokes," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan inspeksi secara rutin untuk memastikan penerapan protokol kesehatan itu benar-benar diterapkan secara ketat oleh para pedagang.
Kemudian, apabila nantinya pedagang dan pengunjung di temukan melanggar aturan. Maka pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas, baik itu sanksi sosial hingga denda.
"Kami berharap seluruh jajaran masyarakat sama-sama menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun melebihi batas waktu yang ditentukan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!