Agama Harus Jadi Inspirasi, Bukan Aspirasi
📅 Sabtu, 13 Feb 2021, 06:00 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaPijakan yang diambil para pendiri bangsa saat membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah mencari persamaan. Pada waktu itu, banyak tokoh agama yang terlibat dalam proses pendirian NKRI dan menentukan dasar negara Pancasila. Ini menunjukan agama harus menjadi inspirasi.
Kalau pada waktu itu para pendiri bangsa ingin menjadikan agama sebagai aspirasi tentu bisa saja Indonesia dijadikan negara Islam. Namun, kita semua memahami, para pendiri bangsa memiliki kebijaksanaan dan kearifan berpikir, sehingga cukup menjadikan agama sebagai inspirasi.
Pancasila sebagai kesepakatan bersama kemudian dinisbatkan sebagai dasar negara yang tidak bertentangan dengan nilai agama. Tidak ada pertentangan agama dan Pancasila. Saya muslim, dan saya yakin ajaran agama tidak bertentangan dengan Pancasila. Dan saya kira umat beragama lainnya, seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, serta aliran kepercayaan merasa tidak perlu mempertentangkan Pancasila dengan agama.
Bagaimana upaya penyelesaian jika terjadi sikap-sikap intoleransi atau perbedaan pandangan dalam kehidupan beragama?
Sebaiknya Anda baca juga:
Perbedaan yang terjadi di antara kelompok, termasuk dalam keagamaan harus dapat diselesaikan dengan dialog, tanpa tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Artinya apa? Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang paling besar mempersekusi, menghakimi sendiri kelompok lain. Ini sikap dasar pertama yang dipegang pemerintah.
Jika ada perbedaan pandangan, jika ada perbedaan keyakinan, jika ada perbedaan pendapat terkait hal-hal keagamaan, kita selesaikan dengan dialog. Kementerian Agama dan saya sebagai Menag siap memberikan fasilitas mereka untuk berdialog. Itu sikap dasar.
Bagaimana cara Kemenag mewujudkan agama sebagai inspirasi?
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan terkait upaya mewujudkan semangat baru dalam mengelola Kemenag. Semangat baru ini diimplementasikan dalam tiga kata kunci. Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang harus semakin baik, termasuk di dalamnya pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan. Kedua, penguatan moderasi beragama, di mana penekanan moderasi beragama pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga, persaudaraan, yang meliputi merawat persaudaraan umat seagama, memelihara persaudaraan sebangsa dan setanah air, serta mengembangkan persaudaraan kemanusiaan.
Sikap intoleransi juga kerap terjadi di satuan pendidikan. Bagaimana Anda mengimbau satuan pendidikan di bawah Kemenag agar tidak menerapkan sikap-sikap intoleran?
Saya mengajak aktivis mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melakukan kontra narasi terhadap isu-isu keagamaan yang intoleran. Kontra narasi ini perlu dilakukan, apalagi mahasiswa PTKI merupakan salah satu agen moderasi beragama.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenag, dan Kementerian Dalam Negeri terkait seragam sekolah. Saya optimistis ini akan mampu menguatkan sikap toleransi dan saling kesepahaman antarpemeluk agama. Keluarnya SKB 3 Menteri tersebut dilatarbelakangi nilai keagamaan dan keyakinan bahwa agama dan seluruh ajarannya mengajarkan perdamaian, menyelesaikan perbedaan dengan baik, dan saling menghormati.
Lahirnya SKB ini juga diharapkan akan mencegah muculnya konflik yang bersumber dari nilai agama. Regulasi ini juga bukan dasar kelompok atau sekolah untuk memaksakan atribut keagamaan tertentu, melainkan agar masing-masing pemeluk agama saling memahami dan bersikap toleran.
Di tengah masa pandemi Covid-19, menurut Anda, bagaimana umat beragama mesti bersikap?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!