Pemerintah Jangan Sungkan Meminta Restrukturisasi
📅 Kamis, 24 Sep 2020, 00:04 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam kondisi tidak punya pilihan, utang yang diterbitkan dibeli oleh Bank Indonesia (BI). Hal itu sama saja dengan meminta bank sentral membiayai fiskal pemerintah atau yang dikenal dengan quantitative easing ala Indonesia.
"Pemerintah bukannya tidak bisa, tapi gengsi melakukan moratorium atau meminta restrukturisasi utang karena khawatir penilaian terhadap Indonesia jelek dan investor sulit masuk lagi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pembiayaan atau penarikan utang hingga akhir Agustus 2020 sebesar 693,6 triliun rupiah atau 56,8 persen dari target 1.220,5 triliun rupiah sepanjang tahun ini.
"APBN kita luar biasa berat dan ini terlihat dari sisi pembiayaan," kata Menkeu. n uyo/E-9
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!