Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DRD Usul Jakarta Jadi Kota Riset Internasional

📅 Selasa, 25 Feb 2020, 06:31 WIB | Oleh:
DRD Usul Jakarta Jadi Kota Riset Internasional Doc: istimewa

JAKARTA - Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mengusulkan agar Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional jika ibu kota akhirnya pindah ke Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi I DRD DKI Jakarta, Eman Sulaeman, mengatakan usulan tersebut berdasarkan penelitian kondisi Jakarta setelah lepas dari status ibu kota yang kemudian dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rapat bersama Komisi B, Senin (24/2).

"Ketika undang-undang ibu kota baru di Kalimantan disahkan, otomatis status Jakarta sebagai ibu kota dicabut. Nah, saran kami, di situ juga dibuat aturan Jakarta menjadi daerah khusus bisnis pariwisata dan riset," ucap Eman. Eman menjelaskan status kota bisnis meliputi perdagangan dan distribusi atau logistik, keuangan dan perbankan, serta jasa pariwisata dan pendidikan. Sedangkan kota riset, cakupannya dalam bidang teknologi informasi dan ilmu dasar bagi industri pengolahan. Namun demikian, status Jakarta tetap akan berstatus daerah khusus dengan dilandasi prediksi penurunan pendapatan ekonomi yang akan terjadi di Jakarta ketika tak lagi berstatus ibu kota.

"Perlu diakui, status ibu kota memang menguntungkan Jakarta, pembangunan jadi lebih cepat, tamu negara banyak menggunakan penginapan di Jakarta, ada seminar internasional. Dengan pindahnya ibu kota, maka ada pengurangan pendapatan," kata dia. Legalisasi Jakarta sebagai kota bisnis dan riset internasional dapat disahkan lewat peraturan perundang-undangan oleh pemerintah pusat dan DPR.

Pusat Bisnis

Jakarta tetap diusulkan menjadi kota khusus karena infrastruktur dan sistem transportasi di Jakarta sudah memadai sehingga disayangkan jika Jakarta kembali menjadi provinsi biasa seperti yang lainnya, terlebih APBD Jakarta tergolong cukup besar.

"Bisa menjadi daerah khusus seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam, tapi Jakarta mesti satu tingkat di atasnya," tuturnya. Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi ibu kota baru pada akhir Agustus 2019. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, meminta sejumlah perusahaan swasta tetap tinggal di Jakarta meski ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

"Nanti kalau wacana ke depan ibu kota akan pindah, kita berharap bahwa perusahaan yang sudah eksisting ada di Jakarta tidak ikut pindah, termasuk bursa efek tetap di Jakarta, sehingga menjadi ikon bahwa Jakarta tetap menjadi kota bisnis yang akan kita kembangkan lagi tentunya," ujarnya. Diakuinya, saat ini Jakarta telah menjadi kota bisnis. Ke depan, pihaknya akan menjadikan Jakarta sebagai kota riset internasional karena lembaga riset internasional sudah ada di Jakarta. pin/P-5

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Warga Sambut Program Diskon...
Daerah
Pemkot Bandung Siapkan TPST...
Daerah
Pemkot Bandung Segel Videot...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Satpol PP Kota Bandung Tert...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.