Picu Pro dan Kontra, Dewas KPK Bahas Perpres 91 Tahun 2019
📅 Minggu, 05 Jan 2020, 17:54 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri SyahtanjungSelain itu, Suparji menyatakan hal itu juga akan menambah beban negara dalam segi anggaran yang seharusnya dapat lebih efisien. Kemudian, tambahnya, juga dapat menimbulkan dualisme sekretariat.
"Seharusnya sekretariat Dewas tidak perlu gemuk dan birokratis," pungkas dia. Ola/ils
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!