Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Larangan Natal di Dharmasraya Melanggar UU

📅 Senin, 23 Des 2019, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.Ant/P-4

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Ini yang Dilakukan UT untuk...
Luar Negeri
Korut Kecam Peningkatan Kek...
Nasional
Ini yang Dilakukan Undana u...
Nasional
Kerja Cerdas, Peredaran 46 ...
Daerah
Gejala Alam Apa Ini Sampai ...
Luar Negeri
WHO Mohon Lebih Banyak Duku...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.