Pemkot Surabaya Libatkan KPK Kembalikan Aset Daerah
📅 Selasa, 15 Okt 2019, 01:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: ISTIMEWA
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan aset-aset daerah yang terancam dikuasai pihak ketiga. Selain meminta bantuan ke KPK, pihaknya juga mengirim surat ke beberapa instansi terkait salah satunya adalah Komisi Yudisial.
"Kami berkoordinasi rutin pengamanan (aset) yang berat-berat itu. Seperti Jalan Pemuda 17, Taman Remaja, SDN 1 Ketabang, Pasar Turi, dan lainnya. Untuk itu kami minta bantuan KPK," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini seusai menggelar audiensi bersama Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di ruang kerjanya, Senin (14/10).
Menurut Risma, pihaknya akan terus gencar berupaya mengembalikan aset-aset yang terancam dikuasai pihak ketiga. Bahkan, setiap proses persidangan di pengadilan pihaknya juga membuat laporan kepada KPK dengan tujuan supaya dibantu dalam pengawasan proses jalannya sidang tersebut.
Hasilnya, lanjut Risma, sejak tahun 2016-2019, satu per satu aset Pemkot Surabaya berhasil direbut. Beberapa aset yang nilainya cukup besar dan sudah berhasil kembali ke tangan Pemkot adalah Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indra Giri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Jalan Kenari, dan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
Selain meminta bantuan ke KPK, lanjut Risma, pihaknya juga mengirim surat ke beberapa instansi terkait, salah satunya adalah Komisi Yudisial. Hal ini untuk memastikan supaya proses persidangan itu bisa berjalan lancar, netral, dan tidak merugikan semua pihak. "Saya selalu buat surat ke mana-mana ketika persidangan, bukan hanya KPK untuk bantu pengawasan tadi," katanya. SB/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!