Internal KPK Harus Makin Solid
📅 Rabu, 18 Sep 2019, 06:00 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: istimewa
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, Nurul Ghufron akan menyamakan persepsi dengan internal lembaga antirasuah tersebut. Hal ini dilakukan agar ke depan jajaran internal KPK makin kompak. Jajaran internal KPK harus makin solid.
"Ya itu kami akan mensolid-kan di internal dulu dan menyamakan visi dan frekuensinya biar kemudian ketika kami bergerak bisa sinergis. Pergerakannya adalah pergerakan institusi KPK, tidak tercecer-cecer," kata Ghufron, di Jakarta, Selasa (17/9).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember ini tidak akan terlalu memperdulikan isu julukan polisi Taliban dan India yang disematkan kepada beberapa struktural di KPK. Menurut Ghufron, warna-warni perbedaan tersebut hal wajar, yang penting NKRI harus tetap satu.
"Dasar hukum yang dijadikan pegangan untuk bergerak satu. Perkara ada yang hitam, kuning langsat itu biasa, saya nggak apa-apa. Dengan pimpinan yang lain berbeda-beda. Tetapi kalau ukurannya sama, cinta NKRI yang satu visinya memberantas korupsi, inginnya Indonesia lebih baik maka apapun warna-warna itu memberikan kekayaan," jelas Ghufron.
Ghufron tidak akan mengkhusus-khususkan kasus korupsi yang ada di KPK. Beban kasus yang masih menggantung di KPK, akan dilanjutkan jika sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Kasus-kasus yang tertunda kalau sudah ada dua alat bukti yang cukup maka akan kami naikkan. Standarnya kalau di mata hukum tidak ada kasus yang besar-besar. Tidak, yang disebut korupsi sama, tidak dilihat besar kecilnya, tapi dilihat dari memenuhi atau tidak memenuhi berdasarkan dua alat bukti. Ini dilakukan supaya tidak menumpuk, semakin berganti tahun, bebannya semakin berat," katanya.
Selain itu, Ghufron juga tidak mempermasalahkan dan mendukung adanya Wadah Pegawai (WP) KPK, asalkan masih dalam koridor dan kapasitasnya mewakili aspirasi dan kepentingan pegawai KPK.
ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!