Pimpinan Baru KPK Mesti Perkuat Pemberantasan Korupsi
📅 Sabtu, 14 Sep 2019, 00:03 WIB | Oleh: Muhamad Umar Fadloli
Doc: ANTARA/NOVA WAHYUDI
JAKARTA - Terpilihnya lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, menilai pro dan kontra terkait calon pimpinan KPK telah usai karena DPR telah memilih lima orang sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi KPK yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat lembaran baru. Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Jumat dini hari melakukan pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, hasilnya Nawawi Pamolango 50 suara, Lili Pintouli Siregar 44 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Alexander Marwata 53 suara, dan Firli Bahuri 56 suara. Sementara itu, lima orang lainnya, Sigit Danang Joyo 19 suara, Luthfi Jayadi Kurniawan 7 suara. Sedangkan Johanis Tanak, Roby Arya Brata dan I Nyoman Wara tidak mendapatkan suara.
Usai memilih, Komisi III DPR langsung mengadakan rapat antarpimpinan kelompok fraksi dan memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Pemilihan Firli ini dilakukan sesuai keputusan yang telah disepakati bahwa peraih suara terbanyak langsung ditetapkan menjadi ketua.
Aziz menambahkan, adanya pro dan kontra itu merupakan dinamika yang ada dalam proses pemilihan pimpinan KPK, namun itu sudah selesai setelah Komisi III DPR memilih lima orang. Aziz berharap kepada Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dapat menjadi pengayom di antara komisioner KPK yang lain sehingga kerja pemberantasan korupsi di institusi tersebut berjalan baik.
"Komisi III DPR sudah memilih lima orang dan kami akan membuat surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna dalam waktu terdekat," ujarnya.
Diperoleh informasi, pimpinan DPR telah mengagendakan Rapat Paripurna pada Senin (16/9) untuk menyetujui lima calon pimpinan KPK.
Tak Ada Lobi
Sedangkan anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, membantah adanya lobi-lobi di internal Komisi III DPR yang menyepakati Irjen Pol Filri Bahuri menjadi Ketua KPK.
"Tidak ada lobi-lobi dalam pemilihan pimpinan KPK, termasuk memilih Firli menjadi Ketua KPK. Komisi III DPR membaca perkembangan dari mulai proses di panitia seleksi dan uji kelayakan-kepatutan," tegasnya.
Presiden Joko Widodo mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. Sebab, pemilihan komisioner dan ketua KPK menjadi kewenangan dari DPR. "Itu (lima komisioner) sudah lolos pansel (capim KPK) dan prosedurnya sudah dalam kewenangan DPR," kata Presiden Jokowi. tri/fdl/AR-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!