Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Peneliti Utama KLHK Dikukuhkan Profesor Riset

📅 Kamis, 08 Nov 2018, 05:44 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dua Peneliti Utama KLHK Dikukuhkan Profesor Riset Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Dua peneliti utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dikukuhkan sebagai profesor riset Indonesia yang ke-497 dan ke-498. Mereka adalah Acep Akbar sebagai profesor riset kebakaran hutan dilakukan, dan Djarwanto dikukuhkan sebagai profesor riset biodegeriorasi dan pengawetan lignoselulosa.

Dewan Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Bambang Subiyanto, saat melakukan pengukuhan di Jakarta, Rabu (7/11), mengatakan total profesor riset yang dimiliki KLHK kini menjadi 13 orang, sedangkan total profesor riset Indonesia menjadi 498 dari total 8.704 peneliti.

Bambang mengatakan Acep selaku peneliti utama telah menghasilkan 109 publikasi ilmiah dan aktif sebagai dosen dan pembimbing skripsi di Universitas Lambung Mangkurat, IPB, dan UGM. Sedangkan Djarwanto telah menghasilkan 100 publikasi ilmiah dan aktif mengajar di FMIPA Universitas Indonesia, Universitas Djuanda, Universitas Winaya Mukti, dan Universitas Islam Bandung.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan penelitian dan pengembangan (litbang) menjadi peran penting untuk peradaban dan menjadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa. eko/E-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Lebih dari 150 Perusahaan M...
Luar Negeri
Slovakia Minta Uni Eropa Fo...
Daerah
BNPB Umumkan Banjir di Kota...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.