Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam

📅 Selasa, 18 Sep 2018, 00:02 WIB | Oleh:
Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Usai Diperiksa - Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati usai diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Usai diperiksa, Nicke mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokoknya selama menjabat sebagai Direktur Perencanaan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Seputar tupoksi saya sebagai direktur perencanaan PT PLN," kata Nicke di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9) malam.

Nicke datang ke KPK setelah dua kali pemanggilan sebagai saksi tidak hadir. Dia datang sekitar pukul 13.30 WIB langsung menjalani pemeriksaan, kemudian keluar dari KPK pukul 20.30 WIB.

Saat dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pertemuannya dengan tersangka suap Eni Maulani Saragih, Nicke memilih tak menjawab. Dia menyebut tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai hal itu.

"Detail penjelasan tidak dapat saya jelaskan di sini. Seluruh pertanyaan sudah disampaikan dan saya jawab ke penyidik KPK," ungkapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap 4,8 miliar rupiah dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dollar AS dari Johannes Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK memeriksa Nicke Widyawati mengenai pertemuan dengan tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

"Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," katanya.

Febri mengatakan Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perencanaan PLN. "Tadi karena posisi saksi pada saat itu sebagai direktur perencanaan, jadi kami perlu gali apa yang dilakukan oleh saksi saat itu dan apa yang diketahui saksi saat itu.

Pada saat konsorsium mungkin belum terbentuk, atau proyek ini belum berjalan. Jadi perencanaannya sebenarnya bagaimana saat itu," ujar Febri.

Selain Nicke, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Bambang ditanya penyidik soal peran tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

Setelah diperiksa, Bambang mengaku memberi tahu penyidik mengenai yang diketahuinya terkait kasus proyek PLTU Riau-1.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Daerah
Cegah Influenza, Pemerintah...
Advertisement
BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.