Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bantu UMKM, Pemerintah Kota Palu Sediakan Modal Usaha Rp2 Juta

📅 Rabu, 07 Okt 2026, 12:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bantu UMKM, Pemerintah Kota Palu Sediakan Modal Usaha Rp2 Juta Doc: ANTARA
Ket. Sejumlah pelaku UMKM yang menjadi calon penerima bantuan modal usaha melakukan pembukaan rekening Bank BTN di Kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu di Palu, Rabu (7/10/2026).

PALU – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyediakan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah ini untuk mendorong pengembangan usaha dan meningkatkan produktivitas pelaku usaha.

“Bantuan ini kami harapkan dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan pelaku usaha. Jika usaha mereka berkembang juga akan membutuhkan tenaga kerja,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Fadly, di Palu, Rabu (07/10).

Ia mengatakan program bantuan modal usaha pada 2026 menyasar sekitar 900 penerima. Pemerintah melakukan seleksi dan verifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Ia menjelaskan pemerintah melakukan verifikasi dua langkah, yakni pemeriksaan administrasi dan verifikasi kelayakan usaha.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan dan memiliki usaha yang layak mendapatkan bantuan.

Menurut dia, Pemkot Palu memperketat proses verifikasi agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif serta mendukung pengembangan usaha.

Selain itu, pada tahap pertama, sebanyak 131 calon penerima bantuan juga sedang dalam tahap proses pembukaan rekening dan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk pencairan bantuan.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Palu mengupayakan pencairan bantuan tahap pertama tersebut pada Oktober 2026. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah seluruh persyaratan administrasi diselesaikan.

Ia mengatakan calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 36 Tahun 2024, berusia 19 hingga 60 tahun dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia berharap bantuan modal tersebut dapat menjadi pemicu bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, kata dia, Pemkot Palu berharap dukungan permodalan bagi pelaku usaha mikro dapat berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekaligus membantu menekan angka pengangguran di Kota Palu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Daerah
Cegah Influenza, Pemerintah...
Advertisement
BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.