Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam

📅 Selasa, 18 Sep 2018, 00:02 WIB | Oleh:
Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Usai Diperiksa - Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati usai diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Usai diperiksa, Nicke mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokoknya selama menjabat sebagai Direktur Perencanaan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Seputar tupoksi saya sebagai direktur perencanaan PT PLN," kata Nicke di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9) malam.

Nicke datang ke KPK setelah dua kali pemanggilan sebagai saksi tidak hadir. Dia datang sekitar pukul 13.30 WIB langsung menjalani pemeriksaan, kemudian keluar dari KPK pukul 20.30 WIB.

Saat dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pertemuannya dengan tersangka suap Eni Maulani Saragih, Nicke memilih tak menjawab. Dia menyebut tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai hal itu.

"Detail penjelasan tidak dapat saya jelaskan di sini. Seluruh pertanyaan sudah disampaikan dan saya jawab ke penyidik KPK," ungkapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap 4,8 miliar rupiah dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dollar AS dari Johannes Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK memeriksa Nicke Widyawati mengenai pertemuan dengan tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

"Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," katanya.

Febri mengatakan Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perencanaan PLN. "Tadi karena posisi saksi pada saat itu sebagai direktur perencanaan, jadi kami perlu gali apa yang dilakukan oleh saksi saat itu dan apa yang diketahui saksi saat itu.

Pada saat konsorsium mungkin belum terbentuk, atau proyek ini belum berjalan. Jadi perencanaannya sebenarnya bagaimana saat itu," ujar Febri.

Selain Nicke, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Bambang ditanya penyidik soal peran tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

Setelah diperiksa, Bambang mengaku memberi tahu penyidik mengenai yang diketahuinya terkait kasus proyek PLTU Riau-1.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival
Megapolitan
Dirut RSUI: Seluruh Pasien ...

IDAI Promosilan Gerakan ASI Eksklusif hingga 2 Tahun

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
IDAI Promosilan Gerakan ASI...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.