Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Polemik Tafsir Pancasila

📅 Sabtu, 24 Mar 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Maka Bung Karno menambahkan kata sosio (socius, teman) pada nasionalisme (sosio nasionalisme) yang menekankan dimensi keadilan sosial dalam karakter kebangsaan. Dari ontologi ini, cara berpikir khas Pancasila pun terbangun. Cara berpikir itu bersifat menyatukan (sintetis) yang berawal dari transendensi dan berujung pada transformasi (keadilan sosial).

Dari epistemologi Pancasila semacam ini, maka lahirlah etika Pancasila, demokrasi Pancasila, ekonomi Pancasila, dll. Mengapa komunisme dilarang atas nama Pancasila? Karena dia tak sesuai dengan struktur filsafat Pancasila tersebut. Komunisme tak menyatukan keadilan sosial dengan demokrasi.

Demikian pula mengapa HTI dilarang? Karena dia memutus kesatuan nilai-nilai ketuhanan dengan persatuan bangsa dan prosedur demokratis. Dengan demikian, menentukan "parameter Pancasila" terhadap cara berpikir pancasilais sangat memungkinkan.

Parameter ini sekali lagi tidak ditentukan oleh otoritas politik sehingga melahirkan tafsir tunggal berbasis kekuasaan, tapi prinsip-prinsip memahami yang tepat, berdasarkan rumus ilmu pengetahuan. Mungkin karena trauma dengan monolitisisme tafsir Pancasila oleh kekuasaan yang lalu, sebagian kalangan alergi dengan perumusan sistem pengetahuan Pancasila.

Namun, masa itu telah berlalu, digantikan otoritas metode ilmu dalam merumuskan Pancasila. Pendekatan seperti inilah yang kini dikembangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menempatkan Pancasila sebagai ilmu, bukan ideologi kekuasaan. Sebagai rumusan ilmu, sebuah penafsiran atau pemikiran Pancasila sangat terbuka bagi perdebatan.

Tetapi di dalam debat itu, tetap ada definisi "Pancasila" yang dibangun berdasarkan metode ilmiah. Maka, pertanyaan yang diajukan laporan CRCS atau yang senada, tak perlu dipolemikkan karena ukuran tafsir Pancasila adalah ilmu pengetahuan.

Dengan ukuran itu, negara berhak melakukan langkah-langkah hukum untuk melindungi Pancasila karena berarti melindungi dasar dan tujuan bernegara. Jadi, masihkah harus dipolemikkan?

Syaiful Arif, Tenaga Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Portugal Tersingkir, Cristi...
Luar Negeri
Kapal Penjaga Pantai Jepang...
Luar Negeri
Serangan Teroris di Pakista...
Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.