Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasi Tilang Truk di Jalur Alternatif Tulungagung Diperpanjang Tanpa Batas

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 02:10 WIB | Oleh:
Operasi Tilang Truk di Jalur Alternatif Tulungagung Diperpanjang Tanpa Batas Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Petugas Satlantas Polres Tulungagung menindak sopir truk yang melanggar larangan melintas di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Tulungagung, Selasa (7/7).

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung resmi memperpanjang masa penegakan hukum dan penindakan terhadap truk angkutan barang yang nekat melanggar larangan melintas di jalur alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/7).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin, Selasa, mengatakan penindakan yang dimulai sejak Rabu (1/7) itu semula dijadwalkan berlangsung selama sepekan, namun kemuduan operasi diperpanjang karena pelanggaran masih tinggi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, rapat koordinasi, memasang rambu pengalihan di 32 titik hingga portal jalan. Namun, pelanggaran masih tetap terjadi," katanya.

Menurut dia, jalan alternatif Gondang merupakan jalan kelas IIIA yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal delapan ton.

Namun, hingga kini masih banyak truk roda enam yang nekat melintas di wilayah itu.

Karena jumlah pelanggaran belum menunjukkan penurunan, Satlantas memutuskan memperpanjang penegakan hukum hingga waktu yang belum ditentukan.

"Penindakan kami lanjutkan karena volume pelanggaran belum menurun," ujarnya.

Selain masih banyak sopir yang melanggar, petugas juga menemukan sejumlah portal penghalang di Simpang Empat Cabe dirusak oleh oknum pengemudi agar truk dapat tetap melintas di jalur alternatif.

Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, sebagian sopir mengaku tetap menggunakan jalur alternatif karena perusahaan tidak menyediakan alokasi bahan bakar yang cukup untuk memutar melalui jalur resmi.

"Kami mengimbau perusahaan angkutan barang mematuhi ketentuan yang berlaku. Angkutan umum saja sudah mematuhi jalur resmi, sehingga tidak ada alasan bagi truk barang untuk tetap melanggar," kata Ahmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.