Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Tilang Truk di Jalur Alternatif Tulungagung Diperpanjang Tanpa Batas

📅 Rabu, 08 Jul 2026, 02:10 WIB | Oleh:
Operasi Tilang Truk di Jalur Alternatif Tulungagung Diperpanjang Tanpa Batas Doc: ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Ket. Petugas Satlantas Polres Tulungagung menindak sopir truk yang melanggar larangan melintas di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Tulungagung, Selasa (7/7).

TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung resmi memperpanjang masa penegakan hukum dan penindakan terhadap truk angkutan barang yang nekat melanggar larangan melintas di jalur alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/7).

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin, Selasa, mengatakan penindakan yang dimulai sejak Rabu (1/7) itu semula dijadwalkan berlangsung selama sepekan, namun kemuduan operasi diperpanjang karena pelanggaran masih tinggi.

"Kami sudah melakukan sosialisasi, rapat koordinasi, memasang rambu pengalihan di 32 titik hingga portal jalan. Namun, pelanggaran masih tetap terjadi," katanya.

Menurut dia, jalan alternatif Gondang merupakan jalan kelas IIIA yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal delapan ton.

Namun, hingga kini masih banyak truk roda enam yang nekat melintas di wilayah itu.

Karena jumlah pelanggaran belum menunjukkan penurunan, Satlantas memutuskan memperpanjang penegakan hukum hingga waktu yang belum ditentukan.

"Penindakan kami lanjutkan karena volume pelanggaran belum menurun," ujarnya.

Selain masih banyak sopir yang melanggar, petugas juga menemukan sejumlah portal penghalang di Simpang Empat Cabe dirusak oleh oknum pengemudi agar truk dapat tetap melintas di jalur alternatif.

Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, sebagian sopir mengaku tetap menggunakan jalur alternatif karena perusahaan tidak menyediakan alokasi bahan bakar yang cukup untuk memutar melalui jalur resmi.

"Kami mengimbau perusahaan angkutan barang mematuhi ketentuan yang berlaku. Angkutan umum saja sudah mematuhi jalur resmi, sehingga tidak ada alasan bagi truk barang untuk tetap melanggar," kata Ahmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
PSIM Tak Ikutkan Fahreza Su...
Luar Negeri
Serangan Teroris di Pakista...
Olahraga
Piala Dunia, Messi Pimpin P...

Tindak Perdagangan Orang Rawan Terjadi di Kepri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tindak Perdagangan Orang Ra...
Nasional
RI Perlu Perkuat Produktivi...
Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

Piala Dunia, Argentina Lolos dari Lubang Jarum, Tunjukkan Mental Juara

08 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.