Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Efektivitas KPK Jakarta

📅 Sabtu, 06 Jan 2018, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Efektivitas KPK Jakarta Doc: KORAN JAKARTA/ONES

Gubernur DKI Jakarta, Anies Ba sweda n , dan wakilnya, Sandiaga Uno, membentuk Komite Pencegahan Korupsi (KPK) sebagai bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menariknya, unit kerja yang bertanggung jawab langsung ke gubernur ini dipimpin mantan Wakil Ketua Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

Penunjukan Bambang tentu memberi efek psikologis bagi lembaga baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini. Pembentukan Komite Pencegahan Korupsi ini dalam konteks tata kelola pemerintahan memberi pesan komitmen perubahan di DKI Jakarta. Tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan diwujudkan dengan capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pembentukan unit kerja ini juga memberi pesan penting bagi pemerintahan daerah lainnya di tengah praktik koruptif yang melibatkan pejabat eksekutif maupun legislatif. Sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada tahun 2017 lalu menjadi indikator nyata, pengelolaan anggaran pemerintah daerah memiliki komplikasi serius.

Perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan penggunaan anggaran masih belum ideal. Kendati demikian, KPK Jakarta bukan tanpa kritik mulai soal sumber pendanaan yang menuai polemik. Besaran gaji dan fasilitas serta fungsi lembaga yang memiliki tugas utama pencegahan korupsi tak sebanding biaya yang dikeluarkan.

Padahal, pencegahan korupsi dapat memanfaatkan berbagai program berbasis teknologi informasi seperti e- Budgeting, e-Procurement serta e-Goverment. Keberadaan KPK Jakarta tentu perlu diuji dalam mencegah korupsi pengelolaan APBD di Jakarta. Terlebih, pendekatan KPK Jakarta ini, berkolaborasi dengan masalah hak asasi manusia (HAM).

Keberadaan Nursyajabani Kantjasungkana yang berlatar belakang sebagai pegiat HAM di tim bentukan Anies ini berusaha untuk menyatukan dua bidang tersebut antara pencegahan korupsi dan penegakan HAM. KPK Jakarta harus memiliki orientasi pencegahan korupsi yang suisitainable dengan meletakkan sistem antikorupsi mulai dari hulu hingga hilir.

Ini dalam proses perencanaan penganggaran anggaran daerah, tak terkecuali meliputi proses pembahasan anggaran di DPRD yang beberapa waktu lalu menimbulkan polemik. Pembentukan sistem antikorupsi ini penting sebagai fondasi membangun Ibu Kota Jakarta. Pencegahan korupsi tak lagi bergantung pada pribadi, tapi sistem.

Pencegahan korupsi juga tak hanya bergantung pada alat yang berbasiskan teknologi informasi, namun meletakkan sistem yang kontinu. Sebab faktanya, sistem berbasis teknologi informasi tersebut tak mampu menjerat pejabat daerah dalam kasus korupsi.

Memetakan

Langkah awal yang harus dilakukan KPK Jakarta antara lain memetakan potensi korupsi yang di lingkungan pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Karena korupsi tidak selalu dipahami hanya penggunaan anggaran daerah dengan cara tidak legal. Lebih dari itu, korupsi dapat terjadi melalui penggunaan pengaruh, pemberian fasilitas khusus, serta pengelolaan aset daerah yang yang tidak baik.

Pemetaan korupsi di daerah dapat memberi peta jalan bagi unit kerja ini untuk merumuskan pencegahan korupsi lebih lanjut. Setelah pemetaan potensi korupsi yang mumcul di lingkungan pemerintahan Provinsi Jakarta, KPK Jakarta dapat merumuskan resep untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi DKI Jakarta dari level kelurahan hingga provinsi.

Di tahap inilah menjadi inti kerja KPK Jakarta. Pembentukan sistem yang tetap harus diformulasikan dalam bentuk perundang-undangan baik melalui peraturan daerah maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Perumusan legal substance yang rigid untuk memastikan pencegahan korupsi dilakukan dengan sistem.

Karena hakikatnya, pengelolaan pemerintahan yang menganut sistem demokrasi konstitusional dilakukan dengan sistem, bukan kehendak orang (government by laws, not by men, Miriam Budiardjo, 1998) Perumusan sistem antikorupsi juga harus menerapkan prinsip pembentukan perundang-undangan yang baik.

Mekanisme uji publik dalam proses pembentukan perda maupun Perkada untuk memastikan sistem yang dibentuk dapat berjalan efektif. Selain itu, kajian atas dampak penerapan peraturan juga harus di atas meja para perumus peraturan daerah agar sistem pencegahan korupsi dapat terukur efektivitas penerapan di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Advertisement
gaia musik festival

PSIM Sengaja Uji Coba dengan Lawan Level Bawah

10 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSIM Sengaja Uji Coba denga...
Nasional
Kemenhub Ungkap 56 Persen B...
Luar Negeri
Turki Bantah Aliansi Pertah...
Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

Jangan Sampai Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Obral Diskon Hingga Gratis Balik Nama

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.