KAI Minta Bantuan KPK untuk Selamatkan Aset
📅 Selasa, 19 Des 2017, 06:00 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: istimewa
JAKARTA - Masih banyaknya aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dikuasai pihak lain, membuat BUMN ini minta bantuan KPK mencari jalan keluarnya. Dengan bantuan KPK, diharapkan KAI dapat memperoleh asetnya kembali.
"Dari diskusi diketahui ada sekitar 5.500 hektare ruang milik jalan (rumija) di seluruh Indonesia dengan nilai sekitar 14 triliun rupiah yang penggunaannya berada di pihak lain. Menggunakan ruang di pinggir rel kereta api, seperti kabel, pipa, atau yang lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/12).
Untuk mencari jalan keluar terkait hal ini, KPK melakukan diskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan KAI. Febri mengakui masih ada problem pencatatan ganda antara KAI dan Kemenhub. Ada kendala dalam pembayaran karena perbedaan pandangan tentang pencatatan aset tersebut, apakah aset KAI atau Kemenhub. n mza/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!