Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menunggu KPK Pidanakan Korporasi pada Kasus E-KTP

📅 Kamis, 03 Agu 2017, 06:00 WIB | Oleh:

Singkatnya, tambah Rasamala, bila penegak hukum menemukan bukti bahwa pemegang saham, atau anggota direksi atau komisaris bahkan pegawai rendahan sekalipun melakukan tindak pidana untuk kepentingan korporasi dan korporasi menerima keuntungan dari tindakan tersebut maka dapat diindikasikan korporasi telah melakukan tindak pidana.

Kesungguhan memberantas kejahatan korporasi, tambah Rasamala, tidak saja dinilai dari semangat penyusunan peraturan, namun diukur dari banyaknya korporasi yang dapat dipidana karena kejahatan yang dilakukannya. Akhirnya, tidak salah juga bila publik menuntut komitmen penegak hukum, terutama KPK untuk bekerja lebih berani menjerat korporasi. mza/Ant/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
Daerah
Biadab, Bapak Perkosa Anak ...

Harga Cabai Rawit Rp98.600/Kg, Telur Ayam Rp28.300/Kg

50 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp98.600/...

Gawat, Warga Jakarta Terlalu Banyak Lemak

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Gawat, Warga Jakarta Terlal...
Advertisement
Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

Tanggapan Gibran terkait Putusan MK soal Keabsahan Ijazah SMA Miliknya

07 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.