Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

-

KPK Klarifikasi Dedi Prijono Pertemuan Ruko Fatmawati

📅 Rabu, 02 Agu 2017, 06:00 WIB | Oleh:
KPK Klarifikasi Dedi Prijono Pertemuan Ruko Fatmawati Doc: ANTARA / Hafidz Mubarak A
Ket. Dipe riksa KPK - Kakak Andi Narogong, Dedi Prijono mengembalikan tanda masuk gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (1/8). Dedi Prijono diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Untuk mengungkap dugaan korupsi e-KTP, penyidik KPK mengklarifikasi ke Dedi Prijono, kakak Andi Narogong terkait pertemuan di Ruko Fatmawati.

JAKAR TA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kepada Dedi Prijono, kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait pertemuan di Ruko Fatmawati dalam penyidikan kasus e-KTP. Di Ruko Fatmawati itu diduga terjadi pembicaraan atau proses pengaturan pengadaan e-KTP.

"Kami mengklarifikasi lebih lanjut terkait indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan proyek e-KTP, yaitu terkait pertemuan-pertemuan dan pembicaraan-pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau yang kami sebut kalau di tuntutan atau dakwaan dengan tim Fatmawati," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8).

KPK pada Selasa (1/8) memeriksa Dedi Prijono dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. Sementara itu seusai menjalani pemeriksaan, Dedi tidak mau memberikan komentar terkait pemeriksaannya kali ini. "No comment," kata Dedi singkat.

Ruko Fatmawati merupakan tempat Andi Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek e-KTP untuk mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang lelang. Diketahui juga dalam proses lelang dan pengadaan itu diatur oleh Irman, Sugiharto, dan diinisiasi oleh Andi Agustinus yang membentuk tim Fatmawati yang melakukan sejumlah pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Agustinus.

Dalam putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan beberapa anggota tim Fatmawati yaitu Jimmy Iskandar alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan menerima masing-masing 60 juta rupiah aliran dana proyek e-KTP.

Sebelumnya, Dedi Prijono pernah bersaksi dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor. Dedi mengaku mendekati Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) agar menjadi perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek e-KTP.

"Saya mendekati Pak Isnu (Ketua Konsorsium PNRI) agar mendapat pekerjaan (e-KTP) untuk menjadi subkon," kata Dedi dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta.

Periksa Diah Anggraeni

Penyidik KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Diah Anggraeni sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari. KPK memeriksa Diah dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dengan tersangka Markus Nari.

Diah seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/8), tidak memberikan komentar banyak terkait materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diberikan penyidik. "Enggak ada," kata Diah singkat.

Saat ditanya soal hubungannya dengan Markus Nari terkait kasus menghalangi proses penyidikan persidangan e-KTP, Diah menjawab enggak tahu.

Sebelumnya, Diah Anggraeni mengaku menerima uang 500 ribu dollar Amerika Serikat (AS ) terkait proyek e-KTP, yang sekarang kasus dugaan korupsinya sedang ditangani oleh KPK.

"Betul Yang Mulia. Pada sekitar 2013 di masa akhir jabatan kami, dihubungi Pak Irman terdakwa I waktu itu mengatakan ada sedikit rezeki," kata Diah Anggraeni ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim John Halasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Berapa Ranking FIFA Indonesia Jika Menang Melawan Mozambik?

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Berapa Ranking FIFA Indones...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.