Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

WFH bagi ASN Pemprov DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu

📅 Senin, 30 Mar 2026, 11:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
WFH bagi ASN Pemprov DKI Dipastikan Bukan Hari Rabu Doc: ANTARA
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (30/3/2026).

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dipastikan bukan pada hari Rabu.

"Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum," kata Pramono di Jakarta, Senin (30/3).

Menurut dia, pada prinsipnya, Pemprov DKI siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait kebijakan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Dia mengatakan ketika peraturan tersebut sudah diputuskan, maka Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan, namun dipastikan bukan hari Rabu.

"Secara prinsip seperti yang saya katakan, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang akan dikeluarkan secara resmi dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.

“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran, kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta, tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3).

Dia pun menegaskan kebijakan WFH tersebut hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.