Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waspada! LPS Turunkan Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Sinyal Stabilitas atau Bahaya?

📅 Senin, 22 Sep 2025, 18:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspada! LPS Turunkan Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Sinyal Stabilitas atau Bahaya? Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

JAKARTA – Penurunan bunga penjaminan simpanan oleh LPS mencerminkan stabilitas sektor keuangan sekaligus sinyal normalisasi kebijakan moneter.

Langkah ini umumnya dilakukan ketika kondisi likuiditas perbankan longgar dan risiko sistemik relatif rendah, sehingga suku bunga simpanan bisa lebih efisien tanpa mengurangi kepercayaan nasabah. Bagi perbankan, kebijakan ini dapat menekan biaya dana dan membuka ruang penyaluran kredit lebih agresif.

Namun, tantangannya adalah menjaga keseimbangan agar penurunan bunga tidak mendorong aliran dana keluar ke instrumen yang lebih menarik, sehingga koordinasi dengan kebijakan moneter dan fiskal tetap krusial untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam Rupiah di Bank Umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5 persen.

Kebijakan ini mengikuti langkah Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak lima kali pada tahun ini menjadi 4,75 persen per September 2025.

“Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai 31 Januari 2026,” ujar Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9).

Selain itu, LPS juga memutuskan penurunan tingkat bunga penjaminan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 bps menjadi sebesar 6 persen.

Kemudian, menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing (valas) sebesar 25 bps menjadi sebesar 2 persen.

Didik mengatakan bahwa penurunan ini mengikuti indikator ekonomi nasional yang telah membaik, yang mana sejak LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan pada Mei 2025 lalu, suku bunga pasar keuangan juga telah turun.

Pada periode observasi September 2025, Ia mengatakan LPS melihat suku bunga pasar keuangan Rupiah sudah turun 8 bps menjadi 3,37 persen dibandingkan periode observasi Agustus 2025.

"Sehingga, akumulasi penurunan sejak bulan Mei 2025 mencapai 19 bps," ujar Didik.

Ia melanjutkan, ruang penurunan suku bunga pasar cukup terbuka setelah pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI), ditambah adanya tambahan likuiditas dari sisi penempatan dan belanja fiskal.

"Faktor likuiditas perbankan yang memadai dan strategi pengolahan dana deposan besar, berpotensi mempengaruhi arah lanjutan penurunan suhu bunga pasar," ujar Didik.

Dalam kesempatan ini, Ia menjelaskan tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan tersebut dapat memenuhi salah satu kriteria layak bayar program penjaminan simpanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.