Warga Jakbar Merapat, Urus Sertifikat Tanah Kini Gratis dan Gak Pake Ribet Lewat Layanan 'Cantik'
📅 Selasa, 07 Apr 2026, 07:10 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
JAKARTA - Kantor Pertanahan (BPN) Kota Jakarta Barat meluncurkan inovasi layanan konsultasi keliling bebas biaya bertajuk "Cantik" (Cepat, Aman, Terintegrasi, Elektronik) guna mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Layanan jemput bola yang perdana hadir di Kantor Kecamatan Kembangan, Senin (6/4), ini bertujuan untuk menghapus stigma rumitnya birokrasi pertanahan dengan menghadirkan petugas langsung ke tengah permukiman warga.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat Dedi Rahmat Wiganda mengatakan layanan tersebut pertama kali diluncurkan di kantor Kecamatan Kembangan, Senin, untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan berbasis elektronik.
"Jadi, lebih dekat dengan masyarakat, dan layanan ini juga tanpa dipungut biaya alias gratis," kata Dedi di Jakarta, Senin.
Layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui "Cantik", yakni layanan konsultasi seputar informasi pertanahan, penghapusan hak tanggungan atau roya, serta perubahan hak atas tanah untuk rumah tinggal dengan luas di bawah 600 meter persegi.
Sebaiknya Anda baca juga:
BPN Jakbar telah menjadwalkan layanan tersebut di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
"Bulan April di Kembangan, Mei di Kalideres, Juni di Cengkareng, Juli di Grogol Petamburan, Agustus di Tamansari, September di Tambora, November di Palmerah dan Desember di Kebon Jeruk," papar Dedi.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya mengerahkan 12 petugas BPN dalam layanan tersebut.
"Dibuka setiap hari Senin selama satu bulan di Kantor Kecamatan Kembangan. Masyarakat yang hendak mengurus dokumen diharapkan membawa dokumen pertanahan, dengan lebih dulu mengakses aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN, yakni Sentuh Tanahku," ungkap Dedi.
Dia menambahkan layanan "Cantik" juga bertujuan menghapus anggapan masyarakat mengenai pengurusan administrasi pertanahan yang rumit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!