Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Diingatkan Agar Hati-hati Saat Bertransaksi dengan QRIS, Ini Penjelasannya

📅 Senin, 22 Jul 2024, 08:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diingatkan Agar Hati-hati Saat Bertransaksi dengan QRIS, Ini Penjelasannya Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Pembeli membayar dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Blok M Square, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Tangkapan layar Kepala Divisi Perizinan dan Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Hery Afrianto. ANTARA/Ade Irma Junida

JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta (BI DKI) mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati saat bertransaksi menggunakan Kode Respons Cepat Standar ndonesia (Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS) menyusul tingginya transaksi pembayaran dengan metode tersebut.

Kepala Divisi Perizinan dan Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI DKI Hery Afrianto dalam diskusi bertajuk "Literasi Produk/Jasa Sistem Pembayaran dan Keuangan Digital yang Inklusif dan Terlindungi" di Jakarta, Minggu (21/7), mengatakan imbauan itu disampaikan terkait kasus viral QRIS donasi di rumah ibadah yang diganti dengan QRIS pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Itu hal-hal yang harus kita hati-hati. Jadi, ketika akan melakukan transaksi dengan QRIS, pastikan antara penyedia, baik itu toko, rumah ibadah dan lain sebagainya itu sesuai (namanya) dengan yang terpampang di situ," katanya.

Hery menjelaskan, pihaknya terus mendorong transaksi QRIS dalam sistem pembayaran karena metode ini memberikan manfaat, baik bagi pengguna, pedagang hingga pemerintah.

Bagi pengguna atau konsumen, penggunaan QRIS sangat praktis, cepat, efisien, aman, tercatat dan akan membantu UMKM mengakselerasi ekonomi keuangan digital.

Begitu pula bagi pedagang, QRIS bisa meningkatkan "branding", higienis, bebas risiko, hemat biaya pengelolaan dan bisa membangun profil kredit karena transaksi yang tercatat.

Sementara bagi pemerintah, penggunaan QRIS mendukung efisiensi penerimaan pajak dan retribusi, mendukung pemulihan ekonomi, terdatanya pelaku usaha dan sektor informal, serta mendorong implementasi elektronifikasi pemda.

"Tahun ini, kami menargetkan volume transaksi QRIS sebanyak satu miliar transaksi. Sampai sekarang sudah mencapai sekitar 600 juta lebih transaksi. Perkembangannya memang pesat sekali, makanya penggunaan yang masif ini juga mulai ada penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kataHery.

Dalam catatan BI, penggunaan QRIS di Jakarta yang tinggi telah berkontribusi hampir 35 persen pangsa nasional.

Adapun sebaran volume transaksi QRIS di Jakarta cukup merata, namun paling banyak berada di Jakarta Selatan sebesar 38 persen, diikuti Jakarta Barat sebesar 22 persen, Jakarta Pusat 18 persen, Jakarta Utara 11 persen, Jakarta Timur 10 persen dan Kepulauan Seribu yang masih 0,01 persen.

Pada April 2024, jumlah pengguna QRIS di Jakarta telah mencapai 5,78 juta pengguna. Adapun target pengguna baru QRIS di Jakarta pada tahun ini yaitu 274.778 pengguna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.