Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Medis - Masih Ada Tiga RS Belum Bekerja Sama BPJS

Warga Depok Berobat Cukup Bawa KTP

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

A   A   A   Pengaturan Font

Tarif berobat di Puskesmas sudah tidak berlaku lagi. Sedangkan warga luar Depok tetap harus membayar.

DEPOK - Ada kegembiraan bagi warga Kota Depok sebab sekarang untuk berobat ke Puskesmas dan rumah sakit cukup membawa KTP. "Tentu berobatnya ke Puskesmas atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tutur Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Kamis (7/12).

Menurut dia, kebijakan bahwa sekarang warga Depok berobat cukup memakai KTP sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember. Ini bisa terjadi karena Kota Depok sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC).

"Warga Depok berobat ke Puskesmas atau rumah sakit cukup memperlihatkan KTP baik yang belum punya BPJS maupun yang sudah punya BPJS," ucapnya. Dengan demikian, lanjutnya, tarif berobat di Puskesmas sudah tidak berlaku lagi. Sedangkan warga di luar Depok tetap harus membayar.

Imam mengajak, warga Depok yang sudah tinggal di Depok segera ubah KTP menjadi KTP Depok. Tujuannya, agar pelayanan kesehatannya gratis karena hanya memakai KTP. Sistem demikian akan memudahkan warga dalam mengurus kesehatannya karena tidak perlu ribet lagi seperti dulu. Maka, biar lancar berobatnya, mesti ber-KTP Depok.

Lebih jauh Imam Budi menambahkan, pemberlakuan berobat hanya memakai KTP tersebut juga akan diikuti penghapusan bantuan sosial (bansos) kesehatan. "Bansos kesehatan sudah tidak ada lagi. Kita cukup memakai KTP, langsung jadi BPJS-nya. Warga langsung dilayani pemeriksaan kesehatannya," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top