Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen PU Sebut Operasional Gedung Hijau Lebih Praktis dan Hemat Energi

📅 Senin, 13 Okt 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamen PU Sebut Operasional Gedung Hijau Lebih Praktis dan Hemat Energi Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menjawab pertanyaan wartawan setelah menghadiri acara Women's Talk: “Kelola Sampah dari Rumah” di Kementerian PU Jakarta, Senin (13/10).

Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan operasional serta pemeliharaan bangunan "gedung hijau" lebih mudah dibanding bangunan konvensional.

"Karena bangunan 'gedung hijau' ini lebih mudah untuk operasional pemeliharaannya dan lebih murah," ujar Diana di Jakarta, Senin (13/10).

Menurut dia, Kementerian PU telah mengeluarkan aturan mengenai bangunan gedung hijau, dan kehadiran bangunan hijau di Indonesia sudah sesuai dengan Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs).

"Bangunan gedung hijau ini bisa mengikuti Paris Agreement serta yang menjadi komitmen kita yakni SDGs. Kita juga sudah ada sertifikasinya. Sertifikasi ini mendorong daerah-daerah  untuk mempunyai bangunan gedung hijau," katanya.

Diana berharap daerah-daerah mengembangkan gedung hijau dan Jakarta dapat menjadi contoh.

"Saya dorong Jakarta bisa menjadi contoh untuk bangunan gedung hijau yang lebih banyak," ujarnya.

Sebagai informasi, International Finance Corporation (IFC) mencatat bahwa Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat pertumbuhan pasar bangunan hijau tertinggi di Indonesia, dengan total 171 bangunan hijau tersertifikasi, selain Jawa Barat, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Menurut laporan yang dirilis lembaga yang merupakan bagian dari Bank Dunia tersebut, terdapat 45 bangunan hijau tersertifikasi di Jawa Barat, masing-masing 26 bangunan di Banten dan Jawa Timur, serta 16 bangunan di Jawa Tengah.

Lembaga keuangan internasional tersebut menyatakan wilayah Jawa memiliki jumlah proyek gedung hijau tersertifikasi terbanyak, diikuti dengan Sumatera dan Kalimantan yang juga menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Terdapat empat sertifikasi yang umum digunakan di Indonesia, termasuk Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) Certification yang dikeluarkan oleh IFC dan GREENSHIP Certification oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Sementara, dua sertifikasi lainnya adalah Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) Certification oleh U.S. Green Building Council (USGBC) serta Green Mark Certification oleh Building and Construction Authority (BCA) of Singapore.

Hingga 2 Juli 2025, terdapat 200 proyek bangunan hijau tersertifikasi EDGE Certification di seluruh Indonesia, baik bangunan jadi maupun yang masih berupa desain, dengan luas bangunan tersertifikasi 4,33 juta meter persegi (m2), termasuk 27.620 unit rumah.

Dengan menerapkan prinsip bangunan hijau, proyek-proyek dengan EDGE Certification tersebut dapat memangkas emisi karbon dioksida (CO2) sebesar total 100 ribu ton CO2 (tCO2) per tahun, menghemat energi 120 ribu megawatt hour (MWh) per tahun, serta menghemat air 4,7 juta meter kubik (m3) per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.