Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamen Imipas Ungkap Riza Chalid Masih Berada di Malaysia, bukan Singapura

📅 Senin, 21 Jul 2025, 17:00 WIB | Oleh:
Wamen Imipas Ungkap Riza Chalid Masih Berada di Malaysia, bukan Singapura Doc: antara foto
Ket. Kejagung geledah rumah Riza Chalid.

JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, sampai saat ini masih berada di Malaysia.

“Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.

“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ucap dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengusaha kelas kakap Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.

Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.

“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.

Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.