Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bekasi Tindak Pekerjaan Galian Kabel yang Picu Kemacetan

📅 Senin, 04 Mei 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wali Kota Bekasi Tindak Pekerjaan Galian Kabel yang Picu Kemacetan Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menegur pekerja galian kabel optik pemicu kemacetan di Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu.

BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menindak aktivitas pekerjaan galian kabel optik yang memicu kemacetan jalan di sejumlah titik dengan memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana kegiatan.

Tri Adhianto saat inspeksi mendadak di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Minggu (04/5) menegaskan, pekerjaan galian kabel optik tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius bahkan kerap memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan.

"Kondisi ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang terdampak langsung," katanya.

Dirinya menyatakan, kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya dan pihak terkait juga sudah diberikan imbauan. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Tri di lokasi langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto untuk memberikan instruksi agar melakukan koordinasi penanganan di lapangan, termasuk meminta pekerjaan tersebut dihentikan serta mengembalikan kondusivitas situasi lalu lintas.

"Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga," katanya.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

56 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.