Wali Kota Bekasi Tindak Pekerjaan Galian Kabel yang Picu Kemacetan
📅 Senin, 04 Mei 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim PenulisBEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menindak aktivitas pekerjaan galian kabel optik yang memicu kemacetan jalan di sejumlah titik dengan memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana kegiatan.
Tri Adhianto saat inspeksi mendadak di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Minggu (04/5) menegaskan, pekerjaan galian kabel optik tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan.
Selain merusak badan jalan, aktivitas galian tersebut juga menyebabkan gangguan lalu lintas yang cukup serius bahkan kerap memicu kemacetan panjang di beberapa ruas jalan.
"Kondisi ini tentu sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang terdampak langsung," katanya.
Dirinya menyatakan, kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya dan pihak terkait juga sudah diberikan imbauan. Namun, pelanggaran yang kembali terulang ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami sudah pernah mengingatkan bahwa setiap pekerjaan galian harus memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Namun, hari ini masih ditemukan pelanggaran yang sama, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Tri di lokasi langsung menghubungi Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto untuk memberikan instruksi agar melakukan koordinasi penanganan di lapangan, termasuk meminta pekerjaan tersebut dihentikan serta mengembalikan kondusivitas situasi lalu lintas.
"Saya minta segera ditindak, koordinasikan dengan pihak terkait dan pastikan aktivitas yang mengganggu ini dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan kualitas infrastruktur kota. Seluruh pihak diimbau mematuhi aturan perizinan serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa di kemudian hari sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!