Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Banten: Pendidikan Adalah Hak Anak Bangsa

📅 Jumat, 06 Jun 2025, 22:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wagub Banten: Pendidikan Adalah Hak Anak Bangsa Doc: ANTARA
Ket. Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah (tengah baju putih), dalam Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta se-Provinsi Banten yang digelar di SMKN 1 Pandeglang, Kamis (5/6/2025).

SERANG – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak anak-anak bangsa dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

“Pendidikan itu sangat penting. Pendidikan meningkatkan kualitas hidup, mempermudah dalam berusaha dan bekerja,” kata Dimyati dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat (6/6).

Dimyati sempat menggelar Sosialisasi Program Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, dan SMK swasta se-Provinsi Banten yang digelar di SMKN 1 Pandeglang, Kamis (5/6).

Ia menjelaskan Program Sekolah Gratis merupakan bagian dari misi Banten Cerdas yang bertujuan meningkatkan partisipasi pendidikan menengah di Banten. Saat ini, angka partisipasi Wajib Belajar 12 Tahun masih berada di kisaran 60 persen, meski pendidikan dasar sembilan tahun telah mencapai 99 persen.

“Pendidikan itu wajib. Kita upayakan 12 tahun,” tegasnya.

Menurut Dimyati, pendidikan tak hanya penting bagi individu tetapi juga berdampak besar bagi masyarakat dan negara.

“Pendidikan membentuk karakter, mengasah pola pikir kreatif dan kritis, menumbuhkan rasa percaya diri, menghindarkan dari pembodohan dan penyesatan, serta menjadikan anak mandiri,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sekolah swasta yang menerima pembiayaan melalui program ini dituntut untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

“Setelah biaya pendidikan ditanggung, sekolah swasta harus meningkatkan kualitasnya. Evaluasi harus dilakukan secara berkala,” kata Dimyati.

Ia menyebut tantangan ke depan adalah menjangkau Madrasah Aliyah yang saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

“Ini masih menjadi PR kita, tapi tahun depan akan kita upayakan,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman, melaporkan bahwa pelaksanaan program didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025. Dari total 1.218 sekolah swasta di Banten, sebanyak 814 sekolah telah mengikuti Program Sekolah Gratis, termasuk 120 sekolah di Pandeglang dan Lebak.

Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermansyah, mengapresiasi antusiasme sekolah-sekolah swasta terhadap program tersebut.

Alhamdulillah, sudah diluncurkan pada hari pendidikan kemarin. Warga Provinsi Banten harus bisa menikmati pendidikan gratis,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

35 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

59 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.