Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub Banten Tegaskan Tambang Ilegal dan Illegal Logging Termasuk Kejahatan Berat

📅 Rabu, 17 Des 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wagub Banten Tegaskan Tambang Ilegal dan Illegal Logging Termasuk Kejahatan Berat Doc: Antara
Ket. Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho (keempat kanan) bersama Dansatgas PKH Garuda Mayjen TNI Dody Triwinarto (kedua kanan), Wakajati Banten Ardito Muwardi (kelima kanan), dan Kepala Balai TNGHS Budi Chandra (kanan) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten, beberapa waktu lalu.

Serang - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut tambang ilegal dan illegal logging sebagai bentuk kejahatan berat yang tidak boleh ditoleransi karena merampas hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman.

“Illegal logging dan tambang ilegal itu perampokan di muka bumi. Itu kejahatan berat, tidak boleh dibiarkan,” kata Dimyati di Kota Serang, Selasa (16/12).

Ia menilai praktik tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial di sekitar wilayah tambang. 

“Kalau hanya pengusahanya yang kaya, sementara rakyat di sekitarnya miskin, itu persoalan besar,” ujarnya.

Dimyati menekankan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga kekeringan. 

“Tambang menyebabkan erosi, longsor, banjir, dan juga kekeringan saat musim kemarau. Ini problem nyata,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Banten merupakan wilayah rawan bencana karena memiliki gunung aktif, laut, serta banyak daerah aliran sungai seperti Ciliwung, Cisadane, Ciujung, dan Cidurian.

“Banten rawan bencana. Punya gunung, punya laut, dan daerah aliran sungai yang luar biasa,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Dimyati, berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sebagai bagian dari upaya pengurangan risiko bencana, kata dia. 

Pemerintah Provinsi Banten melakukan mitigasi melalui apel siaga hidrometeorologi bersama Polda, TNI, BPBD, serta seluruh organisasi perangkat daerah terkait, dengan fokus pada persoalan tambang, kerusakan hutan, dan daerah aliran sungai.

Ia menegaskan perlindungan alam harus menjadi fondasi utama pembangunan daerah agar risiko bencana dapat ditekan secara berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Suryadi Priadi
Suryadi Priadi
18 Dec 2025, 06:15 WIB.

Iya pak jalan depan satrudal 111 dan tempat peluncuran juga pada rusak pak mohon perbaikannya gara gara pik9

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Uji Coba Pendaratan Pesawat Tempur di Jalan Tol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.