Waduh Apakah Cukup, Pemkot Tanjungpinang Berikan THR Rp800 Ribu Kepada Pegawai Tidak Tetap
📅 Jumat, 31 Mar 2023, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ogen
Tanjungpinang - Apakah cukup, Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah/tahun 2023 sebesar Rp800 ribu kepada tenaga honorer kategori pegawai tidak tetap (PTT).
"THR hanya diberikan kepada PTT. Kalau tenaga harian lepas (THL) tidak," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Djasman, Jumat.
Ia menyebutkan pemberian THR untuk PTTsudah dianggarkan sejak beberapa tahun terakhir, namun untuk THL memang tidak tersedia anggarannya.
Menurutnya THR PTT akan diberikan paling lama seminggu sebelum lebaran. Masing-masing PTT menerima sekitar Rp 800 ribu.
Secara terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Tanjungpinang Nurfitri Zulaika menyampaikan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR PTT tahun ini sekitar Rp1,4 miliar.
Adapun dasar pemberian THR ke PTT tersebut berdasarkan kebijakan daerah berupa peraturan kepala daerah (Perkada). Sehingga, pembayaran THR PTT bisa dilakukan oleh Pemkot Tanjungpinang.
"Karena sudah ada nomenklaturnya, honorarium tambahan kinerja, dan dibayarkan menjelang hari raya," ucap Nurfitri.
Salah seorang tenaga honorer PTT Amat mengaku senang menerima kabar bakal menerima THR pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Menurutnya pemberian THR itu sangat bermanfaat baginya dan keluarga untuk persiapan menyambut hari raya.
Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemkot Tanjungpinang memberikan THR kepada PTT, dengan harapan hal ini terus berlanjut dan dimungkinkan bertambah pada tahun-tahun berikutnya.
"Alhamdulillah, sangat bersyukur sekali. Paling tidak dengan THR itu, dapat memenuhi kebutuhan untuk juadah lebaran," ucap Amat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!