Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vietnam Perintahkan Pemblokiran Aplikasi Pesan Telegram

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 20:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Vietnam Perintahkan Pemblokiran Aplikasi Pesan Telegram Doc: AFP

HANOI - Kementerian teknologi Vietnam telah menginstruksikan penyedia layanan telekomunikasi untuk memblokir aplikasi perpesanan Telegram karena tidak bekerja sama dalam memerangi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh penggunanya, menurut dokumen pemerintah.

Dokumen tersebut, tertanggal 21 Mei dan ditandatangani oleh wakil kepala departemen telekomunikasi di kementerian teknologi, memerintahkan perusahaan telekomunikasi untuk mengambil tindakan pemblokiran Telegram dan melaporkannya ke kementerian paling lambat 2 Juni.

Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk menerapkan solusi dan tindakan guna mencegah aktivitas Telegram di Vietnam.

Dokumen tersebut mengatakan kementerian tersebut bertindak atas nama departemen keamanan siber negara tersebut setelah polisi melaporkan bahwa 68 persen dari 9.600 saluran dan grup Telegram di negara tersebut melanggar hukum, dengan menyebutkan penipuan, perdagangan narkoba, dan kasus yang diduga terkait dengan terorisme di antara kegiatan ilegal yang dilakukan melalui aplikasi tersebut.

Seorang pejabat Kementerian Teknologi mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut dan mencatat langkah tersebut menyusul kegagalan Telegram untuk membagikan data pengguna kepada pemerintah saat diminta sebagai bagian dari penyelidikan kriminal.

Telegram dan kementerian teknologi Vietnam tidak segera membalas permintaan komentar.

Polisi Vietnam dan kantor berita pemerintah telah berulang kali memperingatkan masyarakat tentang kemungkinan kejahatan, penipuan, dan pelanggaran data di saluran dan grup Telegram.

Telegram, yang bersaing secara global dengan aplikasi media sosial lain seperti WhatsApp milik Facebook dan WeChat, masih tersedia di Vietnam pada hari Jumat (23/5).

Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam menerapkan sensor media yang ketat dan tidak menoleransi perbedaan pendapat. Negara tersebut telah berulang kali meminta perusahaan seperti Facebook, YouTube milik Google, dan TikTok untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna membasmi konten yang dianggap "beracun", termasuk konten yang menyinggung, palsu, dan anti-negara.

Telegram dituduh tidak menerapkan undang-undang yang mengharuskan media sosial untuk memantau, menghapus, dan memblokir informasi yang melanggar hukum, menurut dokumen tersebut.

Dokumen itu juga mengatakan bahwa menurut informasi dari polisi, banyak kelompok dengan puluhan ribu peserta dibentuk oleh oposisi dan subjek reaksioner yang menyebarkan dokumen anti-pemerintah.

Platform yang dapat digunakan secara gratis dengan hampir satu miliar pengguna di seluruh dunia ini telah terlibat dalam kontroversi di seluruh dunia terkait masalah keamanan dan pelanggaran data. CNA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.