Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Vida Dukung Implementasi Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

📅 Minggu, 29 Mar 2026, 18:42 WIB | Oleh:
Vida Dukung Implementasi Coretax dengan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Doc: Vida
Ket. Vida menghadirkan solusi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang terintegrasi NIK. Melalui sistem Coretax, perusahaan ini menjamin legalitas, keamanan data, dan kemudahan proses pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak.

JAKARTA – PT Indonesia Digital Identity (Vida), sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) terpercaya yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 584/2022, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax).

Melalui perannya tersebut, Vida hadir untuk memastikan Wajib Pajak dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi yang sah dan aman dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dukungan ini juga diperkuat melalui kampanye edukatif bertajuk “Lapor Coretax: Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK.”

Langkah modernisasi perpajakan melalui Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuntut adanya jaminan keabsahan, integritas, dan keamanan tertinggi untuk setiap dokumen elektronik. Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Vida, yang telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas resmi, menjadi solusi kunci untuk menjawab kebutuhan krusial ini.

“Kami membawa pesan ‘Jangan PaNIK, Cukup Pakai NIK’ yang menekankan kemudahan proses sekaligus menjamin legalitas dan keamanan data Wajib Pajak,” ujar Niki Luhur, Founder dan Group CEO Vida melalui keterangannya pada hari Rabu (25/3).

Ia menerangkan, dengan NIK yang sudah terverifikasi, Wajib Pajak mendapatkan solusi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang sah dan diakui penuh secara hukum. Penunjukan Vida sebagai PSrE menandakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi (TTE) di diakui oleh Kemenkeu RI dan DJP sekaligus menjadi bukti kepercayaan pemerintah terhadap layanan identitas digital yang kami hadirkan.

“TTE mempunyai kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah sebagaimana tertulis dalam UU ITE, serta turut memperkuat kepatuhan dan keamanan data Wajib Pajak,” ujar Niki.

Tiga fokus utama Vida sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) untuk Wajib Pajak meliputi: Integrasi Identitas untuk Proses Administrasi yang Tertata: Pemanfaatan NIK yang telah terverifikasi berfungsi untuk menyederhanakan alur kerja TTE dan berfokus pada akurasi identitas dalam setiap pelaporan.

Jaminan Legalitas dan Kepatuhan Regulatori: Sebagai PSrE yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan (KMK 584/2022), Vida menjamin TTE yang dihasilkan memiliki validitas dan kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, memastikan dokumen pelaporan pajak sepenuhnya compliant dan diakui secara resmi.

Aksesibilitas dan Kontribusi pada Transformasi Digital: Dukungan ini menegaskan peran Vida dalam memfasilitasi transformasi digital nasional, khususnya di ekosistem perpajakan, dengan memastikan solusi TTE yang terstandarisasi tersedia secara luas bagi seluruh Wajib Pajak.

Bagi Wajib Pajak yang masih belum familiar dengan penggunaan Coretax, Vida menyediakan video tutorial singkat untuk memudahkan proses pelaporan SPT Tahunan secara digital yang dapat diakses pada tautan ini.

Melalui kampanye edukatif ini, Vida mengajak seluruh Wajib Pajak untuk menjadikan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi sebagai bagian dari pelaporan SPT Tahunan di Coretax, menuju ekosistem perpajakan Indonesia yang lebih modern, efisien, dan tepercaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

SHOPEE SPINJAM
SHOPEE SPINJAM
30 Mar 2026, 00:52 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

38 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.