Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Masih Berlanjut

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, KPK pastikan penyelidikan kasus Formula E masih berlanjut.

Jakarta - Usut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.

"Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," ujarnya.

Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top