Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Usut Tuntas, Kejati Bali Periksa Mantan Rektor Universitas Udayana terkait Dugaan Korupsi SPI

Foto : ANTARA/Rolandus Nampu

Gedung Rektorat Universitas Udayana di Bukit Jimbaran, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Dari gedung tersebut, penyidik Kejati Bali telah menyita ratusan dokumen terkait pengelolaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas, Kejati Bali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana terkait dugaan korupsi SPI.

Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali kembali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Anak Agung Sudewi Sp.S(K) sebagai saksi untuk tersangka Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara terkait kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin mengatakan pemanggilan terhadap mantan rektor Universitas Udayana tahun 2017-2021 tersebut oleh Jaksa Pidana Khusus masih seputar dana SPI penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

"Hari ini ada pemeriksaan lima orang saksi. Mantan rektor diperiksa sebagai saksi," kata Eka Sabana.

Meskipun demikian, Eka tidak memberikan keterangan lanjutan terkait identitas empat saksi lain yang diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Bali pada Senin (27/3).

Mantan Rektor Universitas Udayana Raka Sudewi sebelumnya pada Selasa 28 Februari 2023 diperiksa penyidik Kejati Bali ditemani oleh tim hukum Unud. Saat ditemui setelah pemeriksaan usa, dirinya tidak memberikan sedikit keterangan terkait pemeriksaan kala itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top