Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu DKI Periksa APDESI terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

📅 Selasa, 28 Nov 2023, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu DKI Periksa APDESI terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Pejalan kaki melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (25/3/2019). Keberadaan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik.

Jakarta - Usut tuntas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memeriksa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan pelanggaran pemilu karena mendukung capres-cawapres tertentu.

"Kami masih melakukan penelusuran dan memintai keterangan dengan pihak-pihak terkait," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Benny menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran adanya informasi awal dan hasil pengawasan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan meminta keterangan kepada berbagai pihak.

Adapun dalam proses penelusuran yang sedang berjalan tersebut dilakukan dalam waktu seminggu.

"Pihak Bawaslu juga sudah mendatangi pihak pengelola GBK yang didapati adanya pengajuan izin kegiatan APDESI pada Kamis (23/11)," jelasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar sejumlah asosiasi perangkat desa di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat pada Minggu (19/11).

Berdasarkan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.