Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Unjuk Rasa Warga di Pati Rusuh, Pagar dan Kaca Perkantoran Dirusak, Mobil Dibakar

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 16:20 WIB | Oleh:
Unjuk Rasa Warga di Pati Rusuh, Pagar dan Kaca Perkantoran Dirusak, Mobil Dibakar Doc: antara foto
Ket. Mobil dibakar massa di Pati, Jateng.

PATI - Unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo yang awalnya berlangsung tertib, berubah ricuh hingga anarkis. Massa merusak pagar, bakar mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati, Rabu (13/8).

Kericuhan diperkirakan terjadi pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.

Akhirnya, petugas yang sudah berupaya menenangkan massa melakukan upaya penembakan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.

Namun, ada sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi anarkis dengan melempar sebuah bangunan milik Pemkab Pati yang berada di kompleks Pendopo Kabupaten Pati di tepi Jalan Tombronegoro hingga mengakibatkan kaca jendela bangunan itu rusak.

Selain itu, tampak mobil hangus terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati dalam posisi terbalik.

Prayogo, salah seorang warga di Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar itu diduga mobil milik aparat keamanan saat terjadi kerumunan massa.

Selain itu, juga dalam aksi tersebut beredar informasi ada korban meninggal, namun belum diketahui kepastiannya karena belum ada pihak yang bisa dimintai keterangannya.

Unjuk rasa warga Pati berawal dari polemik kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

Namun, karena ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun. Sehingga warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dos di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati.

Terpisah, anggota DPR RI Maman Imanulhaq menilai Bupati Pati Sudewo tak boleh dijatuhkan karena aksi anarkisme, tetapi harus melalui mekanisme demokrasi jika sepakat untuk dilengserkan.

Dia mengatakan langkah DPRD Pati yang membentuk Pansus untuk pemakzulan Bupati Pati tersebut adalah mekanisme yang sudah tepat.

"Jadi jangan sampai juga dalam proses demokrasi hanya karena ada people power seperti itu lalu seorang harus jatuh," kata Maman di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Di sisi lain, dia meminta kepada kepala daerah untuk tidak takut melaksanakan kebijakan yang dianggap benar. Karena jangan sampai kebijakan yang sudah benar itu dibatalkan hanya demi memenuhi keinginan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.