Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tunjangan Imam Masjid di Jatim Naik Menjadi 2,5 Juta Rupiah Pertahun

📅 Senin, 05 Jun 2023, 16:15 WIB | Oleh:
Tunjangan Imam Masjid di Jatim Naik Menjadi 2,5 Juta Rupiah Pertahun Doc: Istimewa
Ket. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DMI Jatim, KH M Roziqi. Bagi masjid yang memiliki lebih dari satu imam, tunjangan dapat diterimakan bergiliran.

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur,
Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini mengapresiasi program tunjangan atau uang tunjangan kehormatan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se- Jatim bagi seluruh imam masjid. Tunjangan kehormatan itu diberikan atas pengabdian imam dalam memakmurkan masjid.

Menurut Khofifah, tahun ini setiap imam masjid di Jatim berhak menerima uang kehormatan sebesar 2,5 juta rupiah pertahun, mengalami kenaikan dari 2 juta rupiah pertahun (2019-2021). Sampai saat ini, total uang tunjangan kehormatan imam sudah disalurkan mencapai sekitar 120 miliar rupiah.

Khofifah mengatakan, Program DMI Jatim terintegrasi dengan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim.

"Kolaborasi Pemprov, Baznas dan DMI Jatim merupakan bagian dari integrated approach guna mewujudkan kemakmuran ekosistem masjid," ujarnya, Minggu (4/6).

"Jadi memang, yang harus dimakmurkan tidak hanya masjidnya, tapi juga jemaahnya," ungkap Gubernur Khofifah.

Dengan memakmurkan jemaah, Khofifah optimistis juga terjadi proses memakmurkan masjid.

"Kalau kita bisa melakukan ini secara sistemik lagi, Insya Allah kekuatan masjid ini akan menjadi bagian dari kekuatan kemandirian umat sehingga tidak mudah diprovokasi," ujarnya.

Untuk mendapatkan uang tunjangan kehormatan, DMI menetapkan sejumlah kelengkapan persyaratan. Antara lain imam mengantongi SK dari takmir masjid setempat, mempunyai jadwal reguler, dan memiliki buku rekening Bank Jatim. Karena, penyaluran tunjangan kehormatan langsung dari pihak bank berdasarkan nama dan alamat (by name by address).

Sebaiknya Anda baca juga:

Berdasarkan catatan DMI Jatim, satu masjid rata-rata memiliki 2-3 orang imam. Maka dari itu, Bimtek ini bertujuan mensosialisasikan persyaratan penerima tunjangan imam kepada Perwakilan Cabang DMI di seluruh daerah.

Setidaknya 45 ribu lebih masjid Jatim dengan 11 ribu imam masjid yang sudah menerima tunjangan uang kehormatan. Program tunjangan ini terintegrasi dengan zakat produktif bagi jemaah sebagai bagian dari program Baznas Jatim, seperti untuk jemaah pelaku usaha ultra mikro.

Takmir masjid bertugas mengidentifikasi. Kemudian juga ada beasiswa bagi tingkat SD/SMP/SMA. Lalu, program satu keluarga satu sarjana.

"Kalau itu terintegrasi maka ada proses kemandirian secara strategis jangka panjang," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.