Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp70 Juta Per Bulan, Ini Tanggapan Gubernur Pramono

📅 Senin, 08 Sep 2025, 14:20 WIB | Oleh:
Tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta Capai Rp70 Juta Per Bulan, Ini Tanggapan Gubernur Pramono Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akhirnya angkat bicara terkait tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang diketahui cukup fantastis mencapai 70 juta rupiah per bulan.

Mengenai tunjangan tersebut, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.

“Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Sebelumnya pada Kamis (2/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam unjuk rasa tersebut, AMPSI menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:

1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.

2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.