TPST Kertamukti untuk Bantu Atasi Sampah di Bekasi
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berfoto bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, warga Desa Kertamukti, dan pengembang perumahan usai rapat dengar pendapat terkait rencana pembangunan TPST Kertamukti, Senin (10/7).
Untuk membantu mengatasi masalah sampah di Bekasi, pemerintah pusat akan membangun TPST Kertamukti.
KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti di Kecamatan Cibitung merupakan program pemerintah pusat untuk membantu mengatasi dan mengelola sampah daerah itu.
"Pemerintah pusat menjadikanpilot projectdi Kabupaten Bekasi untuk TPST senilai 45 miliar rupiah," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, di Cikarang, Senin (10/7).
Helmi mengatakan keberadaan TPST Kertamukti ini nanti diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam rangka menanggulangi persoalan sampah, termasuk mengurangi volume sampah TPA Burangkeng yang sudah kelebihan kapasitas.
"Kepala Dinas LH juga sudah sampaikan tadi, pembangunan TPST Kertamukti ini harus tetap berjalan karena ada dampak positif dalam penanganan persoalan sampah," katanya.
Dia menilai adanya penolakan warga terkait pembangunan TPST hanyalah bentuk kekhawatiran semata karena menganggap keberadaan tempat pengolahan sampah ini memberikan efek negatif bagi masyarakat sekitar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya