Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiongkok Kembali Hukum Mati 5 Anggota Mafia Penipuan Myanmar

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 14:45 WIB | Oleh:
Tiongkok Kembali Hukum Mati 5 Anggota Mafia Penipuan Myanmar Doc: BBC/Xinhua
Ket. Hukuman berat yang dijatuhkan pengadilan bagian dari kampanye Tiongkok memberantas jaringan penipuan yang luas di Asia Tenggara.

Pengadilan Tiongkok kembali menjatuhkan hukuman mati lima orang anggota senior mafia Myanmar yang terkenal kejam di tengah upaya negara itu memberantas operasi penipuan di Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, 21 anggota keluarga Bai dan rekan-rekannya dihukum karena penipuan, pembunuhan, penganiayaan, dan kejahatan lainnya, menurut laporan media pemerintah yang dipublikasikan di situs web pengadilan.

Mengutip laporan BBC, keluarga Bai merupakan salah satu dari segelintir mafia yang naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2000-an dan mengubah kota terpencil Laukkaing yang miskin di Myanmar menjadi pusat kasino dan distrik lampu merah yang menguntungkan.

Dalam beberapa tahun terakhir, mereka beralih ke penipuan di mana ribuan pekerja yang menjadi korban perdagangan orang, banyak di antaranya warga Tiongkok, dijebak, dilecehkan, dan dipaksa menipu orang lain dalam operasi kriminal senilai miliaran dollar.

Bos mafia Bai Suocheng dan putranya Bai Yingcang termasuk di antara lima pria yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen, Provinsi Guangdong. Tiga orang lainnya di antaranya Yang Liqiang, Hu Xiaojiang, dan Chen Guangyi.

Dua anggota mafia keluarga Bai dijatuhi hukuman mati yang ditangguhkan. Lima orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara sembilan lainnya dijatuhi hukuman penjara mulai dari tiga hingga 20 tahun.

Keluarga Bai, yang mengendalikan milisi mereka sendiri, mendirikan 41 kompleks untuk menampung aktivitas penipuan siber dan kasino mereka, kata pihak berwenang.

Kegiatan kriminal ini melibatkan lebih dari 29 miliar yuan Tiongkok ($4,1 miliar). Kegiatan ini juga menyebabkan kematian enam warga negara Tiongkok, satu orang bunuh diri, dan beberapa luka-luka, lapor media pemerintah.

Hukuman berat yang dijatuhkan oleh pengadilan tersebut merupakan bagian dari kampanye Tiongkok memberantas jaringan penipuan yang luas di Asia Tenggara - dan mengirimkan peringatan keras kepada sindikat kriminal lainnya.

Pada bulan September, pengadilan Tiongkok menjatuhkan hukuman mati kepada 11 anggota keluarga Ming - klan Laukkaing terkemuka lainnya.

Keluarga-keluarga ini naik ke tampuk kekuasaan pada tahun 2000-an dengan bantuan Min Aung Hlaing - yang kini memimpin pemerintahan militer Myanmar. Ia ingin mendukung sekutu di Laukkaing setelah menggulingkan mantan panglima perangnya.

Di antara klan-klan tersebut, keluarga Bai "benar-benar nomor satu", ujar Bai Yingcang sebelumnya kepada media pemerintah.

"Saat itu, keluarga Bai kami adalah yang paling berkuasa, baik di ranah politik maupun militer," ujarnya dalam sebuah film dokumenter tentang keluarga Bai yang ditayangkan di media pemerintah Tiongkok pada bulan Juli.

Dalam film dokumenter yang sama, seorang pekerja di salah satu pusat penipuan mereka mengenang penyiksaan yang dialaminya di sana. Selain dipukuli, kukunya dicabut dengan tang dan dua jarinya dipotong dengan pisau dapur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Imigrasi

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.