Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polisi Pekanbaru Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu-sabu

Foto : ANTARA/Annisa Firdausi

Polsek Sukajadi saat pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

Pekanbaru - Tindak tegas. Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,4 kilogram dari seorang tersangka berinisial AF (28).

Kepala Polsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud di Pekanbaru, Senin mengatakan AF berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan "undercover buy" atau menyamar menjadi pembeli untuk memancing pelaku dan mengamankan barang bukti narkoba pada tanggal 6 Juli 2023 lalu.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru sering terjadi transaksi sabu.

"Setelah dipancing dengan anggota yang menyamar penyamaran, pelaku diamankan bersama sabu seberat 0,59 gram," kata Daud.

Tak berhenti di sana, saat diinterogasi pelaku mengaku di kontrakannya masih tersimpan haram haram tersebut. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan plastik berisikan sabu seberat 516 gram," lanjutnya.

Selain itu di tangga menuju atap kontrakan ditemukan 837 gram sabu siap edar yang dibungkus dalam 10 buah plastik bening.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang berinisial A yang yang saat ini identitasnya sudah kami kantongi," tukasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top