Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggota Komisi II DPR Riyanta Menegaskan Perlunya Kepatuhan Terhadap Konstitusi

Terkait Penetapan PKPU Yang Mengakomodasi Keputusan MK Nomor 60 dan 70

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Riyanta (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP tentang pentetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dalam rapat hari ini. Dalam pernyataannya, Riyanta menyampaikan bahwa rapat yang melibatkan Komisi II dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengadopsi seluruh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang relevan. Hal tersebut dikemukakan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa bangsa Indonesia harus bersyukur dan menghargai keputusan dari langit tersebut, yang menegaskan perlunya kepatuhan terhadap konstitusi. Ia mengingatkan semua elemen bangsa, termasuk partai politik dan elit pemerintahan, untuk tidak bermain-main dengan konstitusi dan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsipnya.

Anggota Legislatif Dapil Jawa Tengah tersebut juga menyoroti betapa pentingnya peran konstitusi dalam menghadapi berbagai dinamika politik dan sosial di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa, seperti yang terlihat dari penolakan-penolakan oleh elemen rakyat, kepatuhan terhadap konstitusi harus menjadi prioritas utama.

"Ini adalah berkah dan hidayah bagi bangsa Indonesia. Kita harus terus berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 dan memastikan bahwa semua proses politik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Riyanta.

Ia juga mengharapkan agar masyarakat dan partai politik di daerah yang berpotensi mengusung calon gubernur, bupati, atau walikota, untuk benar-benar memperhatikan harapan masyarakat. Dengan demikian, keputusan yang diambil akan lebih mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top