Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terapkan Teknologi FMC, Telkom Optimistis Layanan ke Pelanggan Lebih Baik

📅 Selasa, 09 Mei 2023, 02:20 WIB | Oleh:
Terapkan Teknologi FMC, Telkom Optimistis Layanan ke Pelanggan Lebih Baik Doc: Istimewa
Ket. Ketua KPPU M Afif Hasbullah (tengah) menyimak penjelasan Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah (kiri) mengenai inisiatif Telkom melakukan Fixed Mobile Convergence dalam forum Focus Group Discussion beberapa waktu lalu.

JAKARTA - Tren implementasi Fixed Mobile Convergence (FMC) di sektor telekomunikasi tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya kebutuhan masyarakat akan koneksi internet berkualitas. Pada saat yang sama kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk koneksi internet cukup beragam. Untuk itu, dukungan teknologi yang tepat diperlukan agar mampu menjawab kebutuhan tersebut.

Perpaduan antara layanan internet tetap (fixed broadband) dan seluler (mobile broadband) pun menjadi tren di industri telekomunikasi global, termasuk di Indonesia. Langkah PT Telkom Indonesia untuk menerapkan teknologi FMC diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pelanggan.

"Melihat tren global, memang TelkomGroup perlu menjalankan inisiatif FMC sebagai bagian dari transformasi dalam menghadapi dinamika industri," ujar Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam diskusi FMC dengan Telkom beberapa waktu lalu. Namun, Tulus berpesan agar hak-hak konsumen untuk produk dan layanan yang baik agar senantiasa terpenuhi.

Sebagai pemimpin pasar di layanan fixed broadband (IndiHome) dan mobile seluler (Telkomsel), langkah Telkom menerapkan FMC diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih berkualitas kepada pelanggan.

"Dari perspektif pelanggan, mungkin tidak memperhatikan teknologi yang digunakan dalam layanan internet mereka, namun kualitas layanan dan harga yang sesuai kemampuan menjadi perhatian utama konsumen,"ungkap Tulus.

Dari sudut pandang pelanggan membutuhkan jaminan tidak akan ada kenaikan tarif berkenaan dengan adanya integrasi ini. Selanjutnya bahwa integrasi ini memang ditujukan untuk peningkatan kualitas layanan.

Untuk itu, sosialisasi dan edukasi mengenai apa saja yang menjadi hak pelanggan, produk-produk apa nantinya yang dapat dipilih oleh pelanggan harus dapat dikomunikasikan dengan jelas. Tulus menegaskan, bagi pelanggan yang menjadi perhatian utama adalah dampak penerapan FMC terhadap peningkatan pelayanan dan keandalan IndiHome sehingga dapat memberikan kebermanfaatan yang nyata bagi konsumen.

Satu Entitas

Pada awal April 2023, Telkom telah menandatangani Conditional Spin Off Agreement (CSA) dengan Telkomsel untuk mengalihkan IndiHome untuk berada di bawah pengelolaan Telkomsel. Langkah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan FMC oleh Telkom. Terintegrasinya layanan broadband, dengan mengkombinasikan layanan seluler dan kabel dalam satu entitas, diharapkan dapat memberikan pengalaman pelanggan yang lebih lancar.

Dengan layanan broadband yang berada dalam satu entitas memungkinkan pelayanan kepada pelanggan dapat dilakukan dalam satu pintu. Nantinya pelanggan bisa mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dalam pemilihan teknologi yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan, kebutuhan, dan daya beli. Adanya berbagai keunggulan FMC tersebut, maka biaya yang dikeluarkan oleh konsumen ritel untuk memperoleh layanan broadband sepadan dengan kualitas prima dan beragam nilai tambah yang akan dinikmati pelanggan (value for money).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.