Telemedis Menjadi Alternatif Layanan Kesehatan Korsel
📅 Senin, 19 Feb 2024, 13:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan akan sepenuhnya memperluas layanan telemedis jika dokter berhenti dari pekerjaannya sebagai bentuk protes atas rencana pemerintah meningkatkan jumlah penerimaan mahasiswa jurusan kedokteran.
"Untuk memastikan pasien kronis dan ringan tidak menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas medis selama masa aksi kolektif, (pemerintah) berencana untuk sepenuhnya mengizinkan konsultasi medis non-kontak," kata Perdana Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan darurat dengan para menteri terkait di Seoul, Senin.
Layanan telemedis di Korea Selatan atau metode pemberian layanan kesehatan jarak jauh oleh tenaga kesehatan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi telah diizinkan Korea Selatan sejak 2020.
Pada Desember 2023, pemerintah memperluas layanan telemedis kepada pasien yang pertama kali berkonsultasi di daerah terpencil pada malam hari dan hari libur.
PM Han juga menegaskan kembali rencana pemerintah untuk menetapkan total 409 rumah sakit dengan ruang gawat darurat untuk berada dalam mode siaga darurat yang bertujuan untuk meminimalkan potensi gangguan dalam perawatan pasien darurat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebanyak 2,700 dokter magang dan dokter residen di lima rumah sakit umum besar di Korea Selatan yang berperan penting dalam menyediakan perawatan medis kritis bersiap untuk mengajukan pengunduran diri secara massal pada Senin malam.
Aksi kolektif tersebut merupakan bagian dari protes terhadap keputusan pemerintah untuk menambah 2.000 kursi pada kuota pendaftaran mahasiswa kedokteran dari total 3.058 kursi yang sudah ada saat ini.
Para dokter dan mahasiswa kedokteran telah menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah tersebut dengan alasan bahwa jumlah dokter sudah mencukupi dan peningkatan kuota mahasiswa kedokteran akan mengakibatkan perawatan medis yang tidak diperlukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu pemerintah menentang aksi protes tersebut karena meningkatkan kekhawatiran akan kekosongan layanan kesehatan yang berdampak pada masyarakat dan berpotensi merugikan pasien darurat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!