Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tegas, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata Harus Laik Jalan

Foto : Istimewa.

Ilustrasi – Pemeriksaan kelaikan armada bus pariwisata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan jalan, khususnya pada angkutan pariwisata, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiatno menegaskan seluruh PO bus agar armada bus yang beroperasi adalah laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024. Hal tersebut disampaikannya pada saat Rapat Pimpinan di Kantor Pusat Kemenhub, Rabu (22/5).

"Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata," kata Hendro di Jakarta, kamarin.

Secara khusus, pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia akan dilakukan pada libur panjang Hari Waisak 2024 yakni pada 23 - 26 Mei 2024. Adapun penegakkan hukum akan dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri.

Hendro pun menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). "Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian," imbuhnya.

Pihaknya juga berharap seluruh pengemudi juga dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala, apabila dirasa ada yang tidak sesuai jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top