Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Travel yang Terlibat Haji Ilegal

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 21:58 WIB | Oleh:
Tegas! Anggota DPR Minta Pemerintah Cabut Izin Travel yang Terlibat Haji Ilegal Doc: ANTARA/Syaiful Arif
Ket. Ilustrasi Jamaah calon haji mengikuti praktik bimbingan haji di Alun-alun Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023).

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mendesak pemerintah agar mencabut secara permanen izin usaha dari travel yang terbukti terlibat dalam kasus pemberangkatan calon haji yang ilegal karena menggunakan visa kerja.

"Izin usahanya harus dicabut permanen dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses secara hukum. Ini bukan hanya penipuan, melainkan juga mengancam reputasi Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Aprozi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4).

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi temuan 10 calon jamaah haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan terbang karena berangkat haji menggunakan visa kerja.

Menurut dia, peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan ibadah serta celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Praktik pemberangkatan haji ilegal melalui visa kerja bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan dan muruah ibadah suci umat Islam,” kata dia.

Kasus tersebut diketahui terungkap setelah petugas Imigrasi mendapati bahwa sepuluh warga asal Banjarmasin itu tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kerja yang secara hukum tidak diperuntukkan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Mereka diketahui membayar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada agen perjalanan berinisial KBG untuk dapat berangkat lebih cepat tanpa antrean resmi.

Aprozi menilai praktik semacam itu adalah bentuk eksploitasi terhadap semangat masyarakat untuk beribadah. Ia menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap biro perjalanan yang terbukti memfasilitasi jalur tidak sah tersebut.

Aprozi juga mendorong Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh travel penyelenggara haji dan umrah yang terdaftar.

Menurut Aprozi, celah hukum seperti ini bisa terus dimanfaatkan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.

“Ini alarm keras bagi kita semua. Harus ada pembenahan menyeluruh, dari pengawasan perizinan, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) telah menekankan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan ketat menjelang musim haji 2025, termasuk larangan kunjungan ke Kota Mekkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025.

Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar pun telah mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji tanpa antre, sebab hal tersebut berpotensi penipuan apalagi dengan visa selain visa haji.

"Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur," kata Dahnil. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.